DPRD Kota Pontianak

Pj Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak

Selanjutnya Pj Wali Kota memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Nasdem terkait masalah ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan air ber

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Penyerahan jawaban Pj Wali Kota Pontianak kepada DPRD Kota Pontianak pada rapat paripurna pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Widad Ardina

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Kota Pontianak, pada Rabu 21 Agustus 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin dan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in. Kemudian Pj Wali Kota Pontianak diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah untuk membacakan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak.

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal ini disampaikan oleh PJ Sekda Kota Pontianak, Amirullah mengatakan Pemkot Pontianak sependapat dengan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dijaga dan dikembangkan melalui inovasi daerah selaras dengan kearifan lokal dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

"Sumber PAD Kota Pontianak harus dapat dijaga dengan seksama dan potensi sumber PAD lainnya juga harus dapat digali serta dikembangkan melalui inovasi daerah," katanya. 

Selanjutnya Pj Wali Kota memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Nasdem terkait masalah ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di daerah Pontianak Utara menjadi prioritas utama bagi Pemkot Pontianak.

Kegiatan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) menjadi prioritas penanganan untuk lokasi Kecamatan Pontianak Utara. 

Pastikan Produksi Kapal di Kalbar Sesuai Standar, Biro Klasifikasi Indonesia Sosialisasi Aturan Baru

"Ini bertujuan agar capaian atau akses air minum bagi masyarakat khususnya Kecamatan Pontianak Utara bisa mendekati standar pelayanan minimal 100 persen," ucapnya.

Serta mengenai saran terhadap peningkatan infastruktur di Kota Pontianak. Pemkot Pontianak akan melakukan peningkatan perbaikan jembatan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.

"Pemerintan Kota Pontianak selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan serta pengawasan guna peningkatan infastruktur di Kota Pontianak," jelasnya.

Kemudian menanggapi atas pandangan Umum Fraksi Amanat Keadilan Bangsa terhadap rancangan anggaran Kota Pontianak. Disampaikan Amirullah bahwa Pendapatan Daerah Kota Pontianak mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen.

"Pendapatan Daerah Kota Pontianak mengalami peningkatan sebesar Rp7,68 miliyar atau naik sebsae 0,38 persen," ungkapnya.

Lalu, terhadap penurunan angka kemiskinan, pengangguran serta meningkatkan usaha UMKM. Pemkot Pontianak terus berupaya dengan melakukan program-program yang mengarah untuk mengatasi pada persoalan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan jawaban Pj Wali Kota ini masih bersifat normatif. Sehingga kedepannya DPRD Kota Pontianak akan membahas terhadap jawaban Pj Wali Kota lebih lanjut.

"Jawabannya itu masih akan dibahas lebih lanjut, karna juga masih bersifat normatif. Jadi nanti kita akan memperdalam di Badan Anggaran," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved