Kecelakaan Kerja di PT BAI

BREAKING NEWS - DAD Mempawah Gelar Ritual Adat Nyimah Tanah di Areal Kecelakaan Kerja PT BAI

"Kita berharap setalah dilaksanakan Ritual Adat ini paling tidak dapat meminimalisir adanya musibah lain yang akan terjadi kedepannya," harap Adrianus

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah bersama Temenggung Dayak melaksanakan Ritual Adat Nyimah Tanah di lokasi kecelakaan kerja Proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 19 Agustus 2024. (Dok. Tribun Pontianak/Ramadhan) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah bersama Temenggung Dayak melaksanakan Ritual Adat Nyimah Tanah di lokasi kecelakaan kerja Proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 19 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua DAD Kabupaten Mempawah Adrianus, bersama Ketua DAD dari sembilan kecamatan dan para Temenggung.

"Pada hari ini kami dari DAD kabupaten bersama DAD kecamatan dan pihak PT BAI telah melakukan ritual adat Dayak yang dinamai Nyimah Tanah, yang artinya Ritual Adat Dayak untuk membersihkan area yang terkena musibah kecelakaan kerja yang mengakibatkan ada pekerja yang meninggal dunia," jelas Ketua DAD Mempawah Adrianus.

Adrianus berharap setalah dilaksanakan Ritual Adat Nyimah Tanah tidak ada lagi kejadian serupa di areal Proyek SGAR PT BAI Mempawah.

"Kita berharap setalah dilaksanakan Ritual Adat ini paling tidak dapat meminimalisir adanya musibah lain yang akan terjadi kedepannya," harap Adrianus.

Baca juga: Perihal Kecelakaan Kerja PT BAI Mempawah, Herman Hofi: Perusahaan Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Adrianus berharap pihak perusahaan dapat mematuhi dan menghargai prosesi ritual adat yang telah dilakukan.

"Kalau kami melakukan ritual ini akan dilakukan Balala', ataupun pantang tidak boleh melakukan aktivitas apapun di sekitar areal terjadinya musibah, atau di lokasi dilaksanakan ritual adat. Jadi tidak boleh beroperasi kerja sampai satu hari dan besok baru boleh beraktivitas," harap Adrianus berpesan. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved