Kecelakaan Kerja di PT BAI

Satu Pekerja Proyek PT BAI Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Listrik

Setelah itu jelas Kasat Reskrim, saat melakukan penyambungan kabel panel yang terputus ternyata panel induk di luar area kerja belum dipadamkan, sehin

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MEMPAWAH
Ruslan (44) karyawan PT Ascend (admin building), dan merupakan warga Karya Utama Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Kunyit, dinyatakan meninggal dunia usai alami kecelakaan kerja tersengat listrik, Minggu 12 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Lagi dan lagi, kecelakaan kerja terjadi di kawasan Proyek Smelter PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu 12 Januari 2025 sekira pukul 10.30 WIB.

Pada kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan satu orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti menyampaikan, berdasarkan informasi dari para saksi, kecelakaan kerja bermula pada kedua korban mulai melaksanakan kegiatan pekerjaan menyambung kabel panel yang terputus di ruangan Admin Building, yaitu tempat kedua korban bekerja.

"Pada saat akan melakukan penyambungan panel yang terputus, rekan kerja korban memastikan panel bagian dalam sudah di padamkan/di matikan. Merasa sudah aman kedua korban lansung melakukan penyambungan kabel panel yang terputus," tegas Kasat Reskrim.

Setelah itu jelas Kasat Reskrim, saat melakukan penyambungan kabel panel yang terputus ternyata panel induk di luar area kerja belum dipadamkan, sehingga masih terdapat arus listrik yang mengalir di kabel panel yang akan kedua korban sambung.

Dua Pekerja Proyek Smelter PT BAI Mempawah Alami Kecelakaan Kerja, Satu Meninggal Dunia

"Dengan kejadian Tersebut kedua Korban tersengat listrik dan terjatuh di lantai dengan kabel panel yang masih terlilit di bagian tubuh korban," tegas Kasat Reskrim.

Selanjutnya jelas Kasat Reskrim, dengan adanya kejadian tersebut rekan-rekan pekerja yang lain segera melakukan pertolongan dengan mencari panel induk yang belum sempat dimatikan.

"Setelah aliran listrik dapat dimatikan, kedua Korban segera dibawa ke klinik perusahaan untuk diberikan pertolongan pertama," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, pada pukul 11.00 WIB, korban atas nama Ruslan kritis dan dirujuk ke RSUD dr Rubini Mempawah dengan menggunakan Ambulan Perusahaan untuk ditangani secara medis.

"Pada pukul 11:30 korban Ruslan tiba di RSUD dr Rubini Mempawah dan langsung dibawa ke ruangan UGD untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, dan pada pukul 12:00 Wib korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh dokter jaga UGD RSUD dr Rubini Mempawah dengan luka sengatan listrik di bagian pipi kiri," jelas Kasat Reskrim.

Pada pukul 12:45 WIB setelah selesai penanganan dari RSUD dr Rubini Mempawah, korban dibawa pulang oleh pihak keluarga dan pihak perusahaan tempat korban bekerja menuju rumah duka dengan menggunakan Mobil Ambulan perusahaan.

"Kemudian untuk korban atas nama Kristian yang dirawat di Klinik Perusahaan sudah pulang ke rumahnya dan dinyatakan sudah sedikit membaik," jelasnya.

"Untuk penyebab meninggalnya Ruslan dikarenakan masih ada aliran listrik pada panel di ruangan Admin Building yang belum dimatikan dari panel induk," tutup Kasat Reskrim menjelaskan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved