Public Service
Cara Mendapatkan QR Kode untuk KTP Digital dan Sejumlah Fitur Keamanan yang Perlu Diketahui!
KTP Digital ini diketahui merupakan pemindahan E-KTP atau KTP Elektronik ke dalam smartphone baik berupa foto maupun QR Code.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah saat ini semakin menggencarkan penggunaan KTP Digital.
KTP Digital ini diketahui merupakan pemindahan E-KTP atau KTP Elektronik ke dalam smartphone baik berupa foto maupun QR Code.
Dengan keberadaan KTP Digital ini pun masyarakat bisa merasakan berbagai manfaat seperti terhindar dari pemalsuan data penduduk, penggunaan KTP Digital yang lebih simpel, tidak ada lagi masalah KTP hilang, dan masyarakat juga tidak perlu fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik.
Untuk membuat KTP Digital ini masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan termasuk scan QR code KTP Digital yang bisa masyarakat dapatkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk mendapatkannya pun cukup mudah, masyarakat hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut ini
Sebelum bisa membuat KTP Digital, Kemendagri mengingatkan pengguna harus memiliki kode QR atau QR Code yang diberikan secara langsung oleh Disdukcapil.
• Pemerintah Akan Terapkan KTP Digital Untuk Berbagai Layanan 2024, Simak Cara Mendapatkannya!
Fitur Keamanan KTP Digital
Pada menu data keluarga akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
Pada menu dokumen dibagi menjadi dua menu yaitu kependudukan dan lainnya, dalam menu kependudukan terdapat file KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara digital.
Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi histori vaksin COVID-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan daftar pemilih tetap 2024.
Pada bagian bawah ditemui menu KTP Digital, biodata, pindai, dan kunci. Dalam menu KTP Digital akan muncul kode QR jika ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.
Sementara itu, pada menu pindai untuk memindai kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Dari segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan beberapa hal berikut ini:
Syarat Membuat KTP Digital
1. Ponsel dengan akses internet
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Alamat e-mail aktif
4. Nomor ponsel aktif.
Cara Mendapatkan QR Kode untuk KTP Digital Via Online:
Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadaian wajah atau Face Recognation
Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
Aktivasi IKD telah selesai.
Catatan, warga yang ingin mengaktivasi KTP Digital bisa dilakukan di kantor Dukcapil atau di kantor Kecamatan sesuai domisili.
• Cara Memperbaiki KTP Buram atau Rusak Offline dan Online, Ganti Baru Tidak Perlu Surat Pengantar
Manfaat dan Data yang Ada di Aplikasi IKD
Berikut beberapa manfaat yang diperoleh dari KTP Digital yang membedakannya dengan e-KTP cetak biasa:
1. Kemudahan Akses Data Kependudukan
Aplikasi KTP Digital memungkinkan pengguna untuk mengakses data kependudukan dengan mudah dan cepat.
Pengguna tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) ke mana-mana, karena semua informasi dapat diakses langsung dari smartphone.
2. Keamanan dan Perlindungan Data
Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur keamanan canggih seperti verifikasi wajah (face recognition) dan enkripsi data.
Hal ini memastikan bahwa data pribadi pengguna tetap aman dan tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
3. Efisiensi Administrasi
Dengan aplikasi KTP Digital, proses administrasi menjadi lebih efisien.
Pengguna dapat mengajukan permohonan dokumen seperti KK, akta kelahiran, dan akta kematian secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Ini menghemat waktu dan tenaga.
4. Integrasi dengan Layanan Pemerintah Lainnya
Aplikasi ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah lainnya, seperti informasi NPWP, data vaksinasi Covid-19, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini memudahkan pengguna untuk mengakses berbagai layanan dalam satu platform.
5. Pengurangan Risiko Kehilangan atau Kerusakan Dokumen
Dengan digitalisasi dokumen, risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik dapat diminimalkan. Semua dokumen penting tersimpan secara digital dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi.
6. Dukungan terhadap Inisiatif Ramah Lingkungan
Penggunaan aplikasi KTP Digital mendukung inisiatif ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas untuk pencetakan dokumen. Ini membantu mengurangi jejak karbon dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.
7. Kemudahan Pembaruan Data
Perubahan data seperti alamat, status pernikahan, atau data keluarga dapat diperbarui dengan mudah melalui aplikasi. Ini memastikan bahwa informasi yang dimiliki selalu up-to-date dan akurat.
8. Akses Informasi dan Layanan Secara Real-Time
Aplikasi ini memberikan akses real-time ke berbagai informasi dan layanan, memungkinkan pengguna untuk mendapatkan informasi terbaru dan melakukan berbagai transaksi dengan cepat dan efisien.
Adapun data-data yang ada dan dapat diakses dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) antara lain:
- KTP Digital
- Kartu Keluarga (KK) Digital
- Sertifikat Vaksin Covid-19
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Kepemilikan Kendaraan BKN (Badan Kepegawaian Negara)
- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024
Kemudian kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.“Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan,” ujar dia.
Demikian ulasan mengenai cara mendapatkan QR Code KTP digital secara online. Semoga bermanfaat. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.