Info Stimulus

Insentif Uang Kartu Prakerja Gelombang 71 Tahun 2024 Cair Setelah Pelatihan, Apakah Secara Tunai?

Adapun peserta program Kartu Prakerja 2024 yang lolos seleksi akan mendapat beasiswa pelatihan dan insentif berupa uang tunai.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi cara klaim saldo dan Insentif Kartu Prakerja, Adapun peserta program Kartu Prakerja 2024 yang lolos seleksi akan mendapat beasiswa pelatihan dan insentif yang diberikan secara non tunai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar peserta yang berhasil mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 71 sudah diumumkan, Rabu 7 Agustus 2024.

Bagi para peserta yang dinyatakan lolos bisa langsung membeli pelatihan.

Perlu diketahui, batas pembelian pelatihan pertama paling lambat pada 21 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Jika peserta tidak membeli pelatihan pertama setelah batas waktu tersebut, maka akun peserta akan dinonaktifkan dan tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja gelombang berikutnya.

Selain itu, saldo pelatihan juga akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Adapun peserta program Kartu Prakerja 2024 yang lolos seleksi akan mendapat beasiswa pelatihan dan insentif berupa uang tunai.

Melansir laman resminya, Insentif hanya diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, ulasan dan menyambungkan rekening bank atau e-money.

Insentif kamu akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Tahun 2024 Segera Dibuka, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Peserta Kartu Prakerja 2024 akan memperoleh total nilai manfaat sebesar Rp 4,2 juta, dengan rincian berikut:

Beasiswa pelatihan Rp 3,5 juta

Insentif biaya mencari kerja cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah)

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang cair paling banyak 2 kali.

Insentif kartu Prakerja 2024 ini berbeda dengan skema sebelumnya yaitu peserta mendapat biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600.000 per bulan), dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Kriteria Peserta Lolos Kartu Prakerja dan Estimasi Jadwal Pendaftaran Gelombang 72 Tahun 2024

Aturan Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2024

Jika kamu lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.

Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id

Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja, Salah Satunya KTP Tak Jelas Jadi Penghambat Dapat Insentif

Jadwal Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2024

Jadwal kapan insentif kartu Prakerja 2024 cair bisa dilihat di dashboard pada laman https://www.prakerja.go.id/.

Pastikan, Anda sudah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan mengumpulkan unjuk keterampilan kepada Lembaga Pelatihan yang kamu ikuti.

Jika sudah menyelesaikan semua tahapan tersebut, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Insentif akan dikirimkan rekening atau e-wallet Anda 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Jadi apabila anda berhasil bergabung dengan program Kartu Prakerja dan telah selesai mengikuti pelatihan maka Insentif yang akan diterima bisa di proses secara Non-tunai. 

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved