Info Stimulus

Bansos PKH dan Pangan Cair Serentak Bulan September 2024, Bagi Masyarakat Yang Memenuhi Syarat!

Penerima bisa tahu apakah termasuk kategori masyarakat yang menerima PKH September 2024 di cekbansos.kemensos.go.id secara online.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
KPM penerima manfaat beras Medium Berat 10 kG-KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahap 3. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial atau Bansos PKH September 2024 dipastikan cair kepada KPM segera untuk kebutuhan pangan.

Penerima bisa tahu apakah termasuk kategori masyarakat yang menerima PKH September 2024 di cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Bantuan sosial terus dicairkan pada bulan ini agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan.

Untuk PKH penerimanya tergantung pada kategori dimana ada 7 kategori penerima seperti misalnya ibu hamil dan anak sekolah.

Catat! Ada Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024, Satu Bansos Tambahan Siap Dicairkan Lagi Agustus 2024

Misalnya ibu hamil mendapatkan bansos Rp750 ribu melalui program PKH dan bisa dicek mandiri secara online di bawah ini:

* Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat HP

*Masukkan domisili mulai dari provinsi hingga kota/kabupaten sesuai KTP.

* Masukan nama KPM sesuai KTP

* Masukan kode huruf dan angka pada kotak yang disediakan

* Klik 'cari Data'

Maka setelah itu muncul nama penerima PKH September 2024 dan akan segera cair seusai jadwal.

KPM Wajib Mengetahui Syarat Bisa Lolos Program PENA dari Kemensos, Bantuan Sosial Khusus UMKM 2024!

 Sebagai informasi terdapat 7 syarat penerima Bansos PKH tahap 3 sebagai berikut:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah

3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.

4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah

5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD

7. Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH tahap 3

Penyebab Bansos PKH Gagal Cair? Cek Kendala Ini agar Rekening Anda Bisa Terima Bantuan Sosial 2024

KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahap 3.

Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima bansos di setiap bulannya.

Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.

Sementara itu, terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti.

Namun jika merujuk pada pencairan tahap sebelumnya, bansos PKH mulai dicairkan di bulan kedua jadwal pencairan yakni awal September 2024. 

Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved