Info Stimulus

Catat! Ada Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024, Satu Bansos Tambahan Siap Dicairkan Lagi Agustus 2024

Masih di akun SIKS-NG, Diketahui pemerintah juga kembali menjelaskan terdapat pula bantuan sosial berupa beras 10 Kg sebagai Bansos non reguler.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi uang tunai Bansos-Simak informasi terbaru adanya bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di beberapa bank penyalur bahkan ada satu Bansos tambahan juga akan dibagikan pada bulan Agustus 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah Informasi terbaru bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di beberapa bank penyalur bahkan ada satu Bansos tambahan juga akan dibagikan pada bulan Agustus 2024 ini. 

Dilansir dari situs SIKS-NG terdapat beberapa bantuan pangan khususnya BPNT cair di KKS Bank BRI.

Selain itu juga ada struk pencairan BPNT ini cair di KKS Bank Mandiri.

Tetapi memang tidak banyak yang membagikan, sehingga hal tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

Informasi lain, terkait dengan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH di 3 Bank Himbara.

Bansos  ini baru cair di Bank BSI, Bank BRI, dan Bank BNI.

Lalu untuk BPNT masih di bank BSI dan juga bank BNI.

Sehingga bagi KPM yang belum cair untuk bersabar dan ditunggu informasinya selanjutnya dari pendamping sosialnya.

Masih di akun SIKS-NG, Diketahui pemerintah juga kembali menjelaskan terdapat pula bantuan sosial berupa beras 10 Kg sebagai Bansos non reguler.

Bantuan Cadangan Beras Pemerintah atau CBP ini yaitu bantuan 10 kg untuk alokasi 3 bulan ke depan dengan total 30 kg.

Data ini bersumber dari P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem untuk 20 juta lebih KPM.

Penyebab Bansos PKH Gagal Cair? Cek Kendala Ini agar Rekening Anda Bisa Terima Bantuan Sosial 2024\

Cara Cek Daftar Penerima Bansos

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi mengenai daftar penerima Bansos dapat melakukan pengecekan melalui cara berikut:

* Akses http://cekBansos .kemensos.go.id melalui perangkat browser Anda.

* Masukkan alamat lengkap penerima Bansos termasuk didalamnya Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved