Info Stilmulus
Bansos PBI JK Adalah Bantuan Jaminan Kesehatan 2024, Begini Cara Cek Nama Penerima-Nya!
Para penerima Bansos akan mendapat manfaat berupa layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya, dengan semua iuran ditanggung oleh pemerintah.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Para penerima Bansos akan mendapat manfaat berupa layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya, dengan semua iuran ditanggung oleh pemerintah.
Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini tidak diterima secara langsung oleh penerima, melainkan disalurkan oleh pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, memungkinkan warga untuk mengakses fasilitas kesehatan tanpa biaya.
Setiap bulan, penerima bantuan akan menerima bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma.
Ini artinya, seluruh biaya iuran akan ditanggung oleh pemerintah, memastikan bahwa akses kesehatan tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat miskin.
Besar bantuan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap individu menjadi langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang seperti program bantuan lainnya.
Sebaliknya, dana bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Hal ini memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
• BPJS Kesehatan Putussibau Sosialisasikan Program JKN-KIS di Polres Kapuas Hulu
Persyaratan Penerima Bantuan KIS PBI JK 2024
Bagi yang berminat untuk menjadi penerima Bantuan KIS PBI JK 2024, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.
Kriteria ini ditetapkan oleh Kementerian Sosial setelah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi bukti bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu identifikasi resmi yang menunjukkan bahwa calon penerima adalah bagian dari sebuah keluarga.
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Ini membantu memastikan identitas penerima bantuan.
Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Kartu ini juga menjadi salah satu syarat penting.
• Cara Menggunakan Dana BPJS PBI Tahun 2024 yang Diterima Setiap Bulan Untuk Biaya Pengobatan
Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024
Sekarang, mari kita bahas langkah-langkah secara rinci untuk melakukan pengecekan status dan mendapatkan bantuan KIS PBI JK 2024.
Ada dua cara yang dapat kita pilih, melalui website resmi atau melalui layanan WhatsApp.
1. Cek Melalui Website
- Buka situs https://cekBansos .kemensos.go.id.
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan informasi KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak captcha.
- Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon “refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA” agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
- Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK, nama akan muncul.
2. Cek Melalui WhatsApp
- Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.
- Setelah dibalas, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.
- Setelah dibalas, klik “Informasi” dan pilih kolom “Cek Status Peserta”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau nomor BPJS yang di miliki.
- Masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD).
- Tunggu beberapa saat, jika kita terdaftar, status penerima Bansos PBI JK akan muncul.
Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan informasi yang lengkap. (*)
Info Stimulus
bantuan sosial
PBI JK
jaminan kesehatan
Layanan Kesehatan
Berobat
rumah sakit
Bansos
2024
Informasi Daftar Bansos yang Cair Setelah Pilkada 2024, Apa Saja yang Bisa Diterima KPM? |
![]() |
---|
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Desember 2024, Simak Informasi yang Perlu Diketahui! |
![]() |
---|
Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Ditutup! Akan Dibuka Kembali Tahun 2025 Gelombang 72? |
![]() |
---|
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka! Batas Akhir Pengajuan Hingga 31 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Deretan Bansos Cair Bulan September 2024: PKH, Bansos Sembako BPNT Hingga Beras 10 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.