HUT 79 Kemerdekaan

Hampir 4 Ribu WBP di Kalbar Mendapatkan Remisi yang Diusulkan Oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar

Warga binaan yang mendapat remisi umum akan memperoleh pengurangan masa hukuman mulai dari  1 Bulan hingga 6 Bulan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar M Tito Andrianto saat memberikannya keterangan terkait Remisi di Kalbar, Rabu 14 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengusulkan sebanyak 3.950 warga binaan untuk mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan Indonesia ke 79.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Muhammad Tito Andrianto mengungkapkan saat ini warga binaan Rutan dan Lapas Pontianak berjumlah 6.831 orang.

"Jumlah usulan yang mendapatkan remisi umum 3.950," ujarnya, Rabu 14 Agustus 2024.

Warga binaan yang mendapat remisi umum akan memperoleh pengurangan masa hukuman mulai dari  1 Bulan hingga 6 Bulan.

BREAKING NEWS - Restoran Cepat Saji di Pontianak Tunggak Pajak hingga Rp800 Juta

Ia katakan seluruh warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi telah melalui sejumlah proses penilaian.

"Pertama dia harus berkelakuan baik, mengikuti program yang diberikan Lapas dan Rutan, sehingga mereka dinyatakan pantas untuk mendapatkan remisi," tuturnya.

Nantinya ia jelaskan warga binaan yang diusulkan mendapat remisi akan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM, bilamana disetujui maka nama - nama yang diusulkan akan disetujui Kementrian. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved