Pj Wako Pontianak Tanggapi Keinginan DPRD Ikut Sertakan Damkar Swasta dalam BPJS Ketenagakerjaan
Kalau dari pemerintah kota, baru diberikan kepada tim reaksi cepat, tapi yang jelas untuk petugas damkar swasta sudah dimasukkan dalam BPJS Kesehatan.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar mendorong agar pemerintah kota menanggung pemadam kebakaran (Damkar) swasta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi dorongan tersebut, Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian merespon positif dan mengaku setuju namun masih harus melalui pembahasan mendalam.
"Saya setuju dengan keinginan DPRD Kota untuk mengikutsertakan petugas damkar swasta mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, tapi mungkin dananya bersumber dari damkar swasta tersebut," katanya saat dikonfirmasi pada, Senin 12 Agustus 2024 sore.
Menurutnya, jika mengandalkan dana dari APBD perlu dibahas terlebih dahulu dari segi aturannya.
Baca juga: Zulfydar Dorong Pemkot Pontianak Tanggung Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Petugas Damkar Swasta
"Kalau boleh bagus sekali, kalau tak boleh maka kita minta pengelola damkar swasta yang mengikutsertakan," jelasnya.
Di sisi lain, ani juga memperkirakan bawa dari pengelola damkar masing-masing juga sudah cukup baik.
"Kalau dari pemerintah kota, baru diberikan kepada tim reaksi cepat, tapi yang jelas untuk petugas damkar swasta sudah dimasukkan dalam BPJS Kesehatan," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Pedagang Pasar Kapuas Indah Minta Penundaan Pembayaran, Alami Kesulitan Ekonomi |
|
|---|
| Warga Antusias Serbu Pasar Murah di Pontianak Selatan, Harga Sembako Lebih Terjangkau |
|
|---|
| FIPPS UPGRI Pontianak Gelar Seminar Internasional Bahas Penanganan Trauma dan Krisis |
|
|---|
| Diskumdag Pontianak Dorong Kesadaran Warga Bangkitkan Ekonomi Pasar Kapuas Indah |
|
|---|
| Kebakaran Rumah di Jalan Tebu Pontianak Barat, Petugas Berjibaku 45 Menit Padamkan Api |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.