Pj Wako Pontianak Tanggapi Keinginan DPRD Ikut Sertakan Damkar Swasta dalam BPJS Ketenagakerjaan

Kalau dari pemerintah kota, baru diberikan kepada tim reaksi cepat, tapi yang jelas untuk petugas damkar swasta sudah dimasukkan dalam BPJS Kesehatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. Merespon positif dan mengaku setuju namun masih harus melalui pembahasan mendalam terkait pembiayaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan pada Pemadam Kebakaran Swasta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar mendorong agar pemerintah kota menanggung pemadam kebakaran (Damkar) swasta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Menanggapi dorongan tersebut, Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian merespon positif dan mengaku setuju namun masih harus melalui pembahasan mendalam.

"Saya setuju dengan keinginan DPRD Kota untuk mengikutsertakan petugas damkar swasta mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, tapi mungkin dananya bersumber dari damkar swasta tersebut," katanya saat dikonfirmasi pada, Senin 12 Agustus 2024 sore.

Menurutnya, jika mengandalkan dana dari APBD perlu dibahas terlebih dahulu dari segi aturannya.

Baca juga: Zulfydar Dorong Pemkot Pontianak Tanggung Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Petugas Damkar Swasta

"Kalau boleh bagus sekali, kalau tak boleh maka kita minta pengelola damkar swasta yang mengikutsertakan," jelasnya.

Di sisi lain, ani juga memperkirakan bawa dari pengelola damkar masing-masing juga sudah cukup baik.

"Kalau dari pemerintah kota, baru diberikan kepada tim reaksi cepat, tapi yang jelas untuk petugas damkar swasta sudah dimasukkan dalam BPJS Kesehatan," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved