Public Service

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Salah satu layanan yang disediakan adalah pinjaman uang melalui Dana Siaga, yang dapat diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO,Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk layanan yang pinjaman uang melalui Dana Siaga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan jaminan berupa kebutuhan dasar bagi para pekerja dan anggota keluarganya.

Salah satu layanan yang disediakan adalah pinjaman uang melalui Dana Siaga, yang dapat diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Dibawah ini terdapat syarat pinjam uang di bpjs ketenagakerjaan,simak selengkapnya

Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengajukan pinjaman uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi calon debitur:

Pengajuan hanya dapat dilakukan menggunakan JMO.

Dipermudah! Aturan Daftar Baru Peserta Mandiri BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Harga

Calon debitur harus terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek.

Tidak boleh menunggak iuran.

Usia maksimal untuk mengajukan pinjaman adalah 55 tahun.

Minimal gaji yang diperlukan adalah Rp 3 juta.

Calon debitur harus telah bekerja di perusahaan terakhir selama minimal dua tahun.

Harus mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Rava

Ketentuan Pinjaman melalui Dana Siaga

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, calon debitur dapat memperoleh beberapa manfaat dan ketentuan terkait pinjaman melalui Dana Siaga, antara lain:

Mendapatkan benefit sebesar Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya.

Plafon pinjaman yang diberikan kepada peserta BP Jamsostek berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 25 juta.

Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan.

Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan.

Berapa Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Yang Masuk Usia Pensiun 2024

Cara Mengajukan Pinjaman melalui Aplikasi JMO

Proses pengajuan pinjaman melalui aplikasi JMO melibatkan beberapa langkah, antara lain:

* Unduh aplikasi JMO di ponsel.

* Buka aplikasi dan klik “Dana Siaga”.

* Pilih mitra penyedia Dana Siaga yang tersedia.

* Bacalah syarat dan ketentuan yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

* Jika sudah paham, klik “Setuju”.

* Pilih opsi “Daftar Sekarang” jika belum memiliki akun Dana Siaga, atau pilih “Masuk” jika sudah memiliki akun.

* Login menggunakan nomor ponsel yang terdaftar pada mitra penyedia.

* Klik “Ajukan Sekarang” untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga.

* Lengkapi formulir yang muncul di layar ponsel.

* Isi formulir dengan informasi rekening gaji yang digunakan untuk pengiriman gaji.

* Verifikasi pengajuan pinjaman dengan mengisi data diri dan mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tunggu beberapa saat hingga JMO menyelesaikan proses analisis atas pengajuan pinjaman.

Cek hasil analisis pinjaman dan klik “Terima Tawaran” untuk melanjutkan proses pinjaman

Dengan memahami syarat, ketentuan, dan langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman uang melalui BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO, diharapkan pembaca dapat memanfaatkan program ini secara efektif dan mendapatkan manfaat dari tingkat bunga yang terjangkau serta perlindungan tambahan dalam situasi darurat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved