Public Service

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan, Lewat Aplikasi JKN Mobile

Setelah diaktifkan peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat membayar iuran bulanan secara lebih mudah tanpa harus transfer bank. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara menonaktifkan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan dengan aplikasi JKN Mobile bisa dilakukan dengan mudah, Menonaktifkan pembayaran Autodebet berfungsi apabila peserta mengalami masalah pada rekening bank dan bisa menyebabkan kendala saat pembayaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online.

Setelah diaktifkan peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat membayar iuran bulanan secara lebih mudah tanpa harus transfer bank. 

Fitur pembayaran autodebet ini berfungsi memotong saldo secara otomatis dari rekening nasabah.

Namun, fitur autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan apabila ada masalah di Rekening Bank Anda atau kendala lainnya.

Biasanya masalah itu berkaitan dengan metode pembayaran yang bisa dilakukan dengan fitur autodebet yang ditagih setiap bulan.

Apabila Anda beberapa peserta mengalami masalah pada rekening banknya dan bisa menyebabkan kendala saat pembayaran dengan autodebet.

Ganti Email BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN, Begini Caranya!

Berikut ini cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan via online, Dikutip Tribunpontianak.co.id dari Kompas.com
 
Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara online bisa dengan mudah dilakukan dari mana saja dan kapan saja selama Anda terkoneksi dengan internet. 

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

* Buka aplikasi JKN Mobile di handphone anda.

* Lalu, masuk ke akun JKN Mobile.

* Pilih menu Pendaftaran Autodebet.

* Layar akan menampilkan keterangan bahwa peserta telah menggunakan layanan autodebet.

* Silakan klik “Pindah Kanal Autodebet” yang ada di bagian bawah.

* Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pindah

* Kanal Autodebet yang perlu Anda pahami.

* Baca dan pahami Syarat dan Ketentuannya.

* Jika sudah, silakan klik Setuju.

* Pilih rekening bank yang baru atau rekening e-wallet yang nantinya akan Anda gunakan untuk melakukan autodebet menggantikan rekening lama yang bermasalah.

* Setelah itu, Anda bisa menyelesaikan pendaftaran autodebet ini sesuai dengan instruksi yang tersedia.  

Nah, itulah beberapa cara untuk menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan jika sudah terlalu sering mengalami kendala pada rekening bank.

Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved