Gagalkan 200 Kg Narkoba di Perbatasan, Danrem 121/Abw Targetkan Tangkap Bandar Narkoba

Sedangkan yang bisa dilakukan saat ini adalah, jelas Luqman Arief, bagaimana terus menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar, agar tidak ada lag

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Danrem 121 / Abw Brigjend TNI Luqman Arief, saat menyampaikan terkait embrio anti narkoba atau disebut Radar, ke masyarakat perbatasan dan semua pihak, di PLBN Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat 2 Agustus 2024. Danrem 121/Abw mengajak seluruh masyarakat perbatasan perangi narkoba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Danrem 121 / Abw, Brigjend TNI Luqman Arief, menyampaikan bahwa, selama dirinya bertugas disini, hampir kurang lebih 200 kilo gram narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil digagalkan melewati perbatasan wilayah Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.

"Ini semua berkat kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat dan petugas untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba wilayah Perbatasan di Kalimantan Barat," ujarnya di Putussibau, Minggu 4 Agustus 2024.

Kedepannya, jelas jendral bintang satu ini, akan menargetkan para bandar narkoba yang saat ini masih bercokol di negara Malaysia.

"Selama ini kita tangkap hanya pelaku pengantar barang narkoba atau kurir, sekarang kita fokus ke cukong narkoba, dan kita sudah berkomunikasi ke pihak terkait untuk menterdeksi barang-barang tersebut," ucapnya.

Sedangkan yang bisa dilakukan saat ini adalah, jelas Luqman Arief, bagaimana terus menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar, agar tidak ada lagi barang ilegal yang masuk ke wilayah Perbatasan seperti narkoba dan barang ilegal lainnya.

Dilarang Nunggak! Aturan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Dipermudah Per Agustus 2024, Begini Caranya

"Dengan keterbatasan personil dan wilayah perbatasan sangat luas, kita tidak boleh menyerahkan untuk terus memerangi atau melawan para kartel narkoba itu sendiri, saya yakin bersama rakyat TNI akan kuat," ujarnya.

Terkait masih banyak titik-titik ruas jalan tak resmi atau jalan tikus di wilayah Perbatasan, Danrem menegaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan pendataan, maka disinilah fungsi dari pada pagar hidup pagar aktif radar itu sendiri.

"Maka kita rangkul seluruh masyarakat yang berada di wilayah perbatasan untuk bertanggung jawab menjaga perbatasan, dan TNI hadir disitu sebagai pendukung sebagai pembantu, tetapi bertanggung jawab adalah kita semua yang berada di wilayah perbatasan," ucapnya.

Kemudian apabila ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba wilayah Perbatasan, dengan tegas Luqman Arief menyampaikan bahwa, sudah disampaikan ke setiap pos anggota TNI, jangan main-main dengan narkoba.

"Tidak ada tawar-menawar, apabila ada anggota TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba atau melindungi bandar narkoba, langsung dipecat dari anggota itu sendiri, dan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved