Gagalkan 200 Kg Narkoba di Perbatasan, Danrem 121/Abw Targetkan Tangkap Bandar Narkoba
Sedangkan yang bisa dilakukan saat ini adalah, jelas Luqman Arief, bagaimana terus menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar, agar tidak ada lag
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Danrem 121 / Abw, Brigjend TNI Luqman Arief, menyampaikan bahwa, selama dirinya bertugas disini, hampir kurang lebih 200 kilo gram narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil digagalkan melewati perbatasan wilayah Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
"Ini semua berkat kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat dan petugas untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba wilayah Perbatasan di Kalimantan Barat," ujarnya di Putussibau, Minggu 4 Agustus 2024.
Kedepannya, jelas jendral bintang satu ini, akan menargetkan para bandar narkoba yang saat ini masih bercokol di negara Malaysia.
"Selama ini kita tangkap hanya pelaku pengantar barang narkoba atau kurir, sekarang kita fokus ke cukong narkoba, dan kita sudah berkomunikasi ke pihak terkait untuk menterdeksi barang-barang tersebut," ucapnya.
Sedangkan yang bisa dilakukan saat ini adalah, jelas Luqman Arief, bagaimana terus menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar, agar tidak ada lagi barang ilegal yang masuk ke wilayah Perbatasan seperti narkoba dan barang ilegal lainnya.
• Dilarang Nunggak! Aturan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Dipermudah Per Agustus 2024, Begini Caranya
"Dengan keterbatasan personil dan wilayah perbatasan sangat luas, kita tidak boleh menyerahkan untuk terus memerangi atau melawan para kartel narkoba itu sendiri, saya yakin bersama rakyat TNI akan kuat," ujarnya.
Terkait masih banyak titik-titik ruas jalan tak resmi atau jalan tikus di wilayah Perbatasan, Danrem menegaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan pendataan, maka disinilah fungsi dari pada pagar hidup pagar aktif radar itu sendiri.
"Maka kita rangkul seluruh masyarakat yang berada di wilayah perbatasan untuk bertanggung jawab menjaga perbatasan, dan TNI hadir disitu sebagai pendukung sebagai pembantu, tetapi bertanggung jawab adalah kita semua yang berada di wilayah perbatasan," ucapnya.
Kemudian apabila ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba wilayah Perbatasan, dengan tegas Luqman Arief menyampaikan bahwa, sudah disampaikan ke setiap pos anggota TNI, jangan main-main dengan narkoba.
"Tidak ada tawar-menawar, apabila ada anggota TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba atau melindungi bandar narkoba, langsung dipecat dari anggota itu sendiri, dan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
narkoba
Danrem 121/Abw
Luqman Arief
Brigjen
TNI
Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 4 Agustus 2024
29 Daftar SD di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau 2025 |
![]() |
---|
TRAGIS! 33 Tewas dalam 61 Kasus Laka Lantas Januari–September 2025 di Sambas Kalbar |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pelajar Pemotor Tewas di Depan SDN 73 Pontianak Laka Maut Tronton |
![]() |
---|
Polres Sintang Berbagi, Satlantas Tebar Kebaikan Bagikan Makanan Siap Saji kepada Pengendara |
![]() |
---|
Polres Ketapang Konferensi Pers Penanganan Kasus Pidana Umum, Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.