Berita Viral

Dilarang Nunggak! Aturan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Dipermudah Per Agustus 2024, Begini Caranya

Masyarakat dilarang nunggak, berikut aturan baru bayar pajak kendaraan bermotor kini dipermudah, begini caranya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Seorang warga melakukan pembayaran pajak. Dilarang Nunggak! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Dipermudah Per Agustus 2024, Begini Caranya. 

2. Cara daftar kendaraan di aplikasi SIGNAL

- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

- Pilih kendaraan atas nama sendiri

- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka sepeda motor Anda

3. Cara bayar pajak kendaraan di aplikasi SIGNAL

- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah bawah aplikasi

- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan

- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan

- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman

- Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik Lanjut

- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih metode pembayaran, maka kode bayar akan muncul

- Klik Lanjut, dan pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia

Mobil 1400cc dan Motor 250cc Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Berlaku Kapan?

- Pengguna selanjutnya mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera

- Selesai

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved