Public Service

Apa Perbedaan Aplikasi e-Filing dan e-Form untuk Lapor SPT Tahunan

Aplikasi inijuga disebut core tax yang akan semakin permudah Wajib Pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

Editor: Peggy Dania
Tangkap layar Djponline.pajak.go.id
Cara Baru Lapor SPT Tahunan Online Djponline.pajak.go.id.-Sebagai informasi, Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan merupakan surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. 

2. Aplikasi e-Form

Beberapa hal utama dari aplikasi e-Form, yaitu:

e-Form merupakan saluran pelaporan SPT tahunan semi on-line berupa formulir elektronik;

Dapat mengisi SPT tahunan secara off-line dengan mengunduh formulir di e-Form terlebih dahulu;

Pengisian SPT tahunan dapat dilanjutkan sewaktu-waktu dari proses sebelumnya;

Harus install adobe reader pada perangkat komputer untuk membuka file e-Form; dan

Membutuhkan koneksi internet pada saat upload SPT tahunan atau proses submit lapor SPT tahunan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved