Bansos 2026

Daftar KPM yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Pangan Idul Adha 2026

Tambahan bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari raya kurban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BANSOS 2026 - Ilustrasi bansos. Berikut daftar KPM yang berhak menerima Bantuan Tambahan Pangan Idul Adha 2026 

Ringkasan Berita:
  • Bantuan ini disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan prioritas keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tambahan bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari raya kurban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang Idul Adha 2026, pemerintah memastikan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima tambahan bantuan pangan berupa beras 10 kg dan BLT tunai Rp600 ribu. 

Bantuan ini disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan prioritas keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tambahan bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari raya kurban.

Kategori penerima meliputi keluarga dalam Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima BLT Kesra, serta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Mekanisme pencairan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara dan sistem undangan resmi di Kantor Pos.

Penerima wajib membawa KTP, KK, dan surat undangan pencairan untuk verifikasi.

Berikut daftar KPM yang berhak dapat bansos pangan jelang Idul Adha 2026:

Cara Cek Status Bansos 2026 Lewat Aplikasi SIKS-NG bagi Pendamping Desa dan KPM

Daftar KPM yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Pangan Idul Adha 2026

Berdasarkan data Kemensos, berikut kategori KPM penerima:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II

-Ibu hamil dan balita (Rp750.000 per tahap)

-Anak sekolah (SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000)

-Lansia dan penyandang disabilitas (Rp600.000)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

-Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-warong.

-Mei 2026 ditambah distribusi beras 10 kg per KPM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved