Karhutla di Kalbar

Dampak Asap, Harisson Imbau Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas di Malam Hari

Dikatakan Harisson bahwa untuk kondisi udara masih dalam kategori sehat dari pukul 06.00 hingga 18.00 wib.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Kondisi udara Kota Pontianak yang diselimuti kabut asap, di Kawasan Waterfront Sungai Kapuas, Kota Pontianak, Kamis, 25 Juli 2024 pagi. Pj Gubernur Kalbar Harisson mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, dan mengurangi aktivitas di luar rumah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, dan mengurangi aktivitas di luar rumah ketika malam hari.

Dikatakan Harisson bahwa untuk kondisi udara masih dalam kategori sehat dari pukul 06.00 hingga 18.00 wib.

Dan setelahnya, kondisi udara sudah masuk kategori tidak sehat karena asap yang tebal.

“Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat di Kalbar, udara masuk kategori tidak sehat itu setelah pukul 18.00 Wib, yakni dari sore sampai subuh, itu kelihatan dari tebalnya asap kalau malam,” ujar Harisson kepada awak media, Selasa 29 Juli 2024.

Lebih lanjut, Harisson mengimbau untuk masyarakat Kalbar mengurangi aktivitas keluar rumah pada malam hari.

Baca juga: Warga Sambas Akui Kabut Asap Ganggu Aktivitas

Karena kondisi udara yang sedang tidak sehat, yang tentunya tidak baik untuk kesehatan.

“Kalau terpaksa keluar malam hari , tetap gunakan masker. Tapi kalau jam 06.00 pagi sampai 18.00 WIB udaranya masih sehat dan sedang kategorinya,” ujarnya.

Walau demikian, dikatakannya belum ada peningkatan angka penyakit ISPA akibat asap di Kalbar, dan Pemprov dalam hal ini pun belum meliburkan siswa dari aktivitas belajar di sekolah. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved