Berita Viral
Aturan Baru Motor dan Mobil Berlaku Per 1 Agustus Kini Wajib Asuransi? Ini Kata Jokowi
Aturan baru khusus untuk kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil kini Wajib Asuransi lengkap dengan penjelasan dari Presiden Joko Widodo.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Sekretariat Kabinet
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato publik. Terbaru muncul aturan baru untuk semua kendaraan mulai dari Motor dan Mobil Wajib Asuransi.
Sesuai Peraturan OJK Nomor 69 Tahun 2016, program asuransi wajib harus dilaksanakan secara kompetitif, dan dapat diselenggarakan secara individual maupun secara konsorsium sesuai kebijakan pemerintah yang dikordinasikan dengan OJK.
"Saat ini dalam pembelian kendaraan bermotor secara kredit sudah dilengkapi dengan kewajiban pembelian asuransi kendaraan bermotor," kata Ogi.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Rasanya Unik dan Khas, Kuliner Kota Pontianak yang Wajib Dicoba Wisatawan |
![]() |
---|
VIRAL Pengakuan Seorang Pria Penjagal Ratusan Kucing yang Dijual Kepada Warga |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Laras Faizati Khairunnisa, Tersangka Penghasutan Pembakaran Mabes Polri |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook! Sempat Diperksa KPK, Kasus Lain di Kemendikbudristek |
![]() |
---|
OJK Klaim Tak Ada Transaksi Uang Aneh Sepanjang Aksi Demo Unjuk Rasa Massa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.