Berita Viral

Aturan Baru Motor dan Mobil Berlaku Per 1 Agustus Kini Wajib Asuransi? Ini Kata Jokowi

Aturan baru khusus untuk kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil kini Wajib Asuransi lengkap dengan penjelasan dari Presiden Joko Widodo.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Sekretariat Kabinet
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato publik. Terbaru muncul aturan baru untuk semua kendaraan mulai dari Motor dan Mobil Wajib Asuransi. 

Sesuai Peraturan OJK Nomor 69 Tahun 2016, program asuransi wajib harus dilaksanakan secara kompetitif, dan dapat diselenggarakan secara individual maupun secara konsorsium sesuai kebijakan pemerintah yang dikordinasikan dengan OJK.

"Saat ini dalam pembelian kendaraan bermotor secara kredit sudah dilengkapi dengan kewajiban pembelian asuransi kendaraan bermotor," kata Ogi.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved