Info DPRD Sintang

Warga Buang Sampah ke Kantor Bupati-DPRD Sintang, Santosa: Tamparan Keras Kepada Pemerintah

"Permasalah TPA yang tak kunjung ada solusi, sehingga truk pengangkut sampah dalam melakukan pembuangan sampah ke TPA tersendat. Itulah pemicu terjadi

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Santosa menilai aksi warga membuang sampah ke halaman kantor Bupati-DPRS Sintang sebagai bentuk teguran keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Santosa menilai aksi warga membuang sampah ke halaman kantor Bupati-DPRS Sintang sebagai bentuk teguran keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini warga sudah sangat jenuh dan kecewa terhadap kinerja pemerintah dalam menangani persoalan sampah yang terkesan dibiarkan menumpuk di TPS.

"Tamparan keras kepada pemerintah kabupaten sintang, khususnya dinas kebersihan sintang. Mungkin apa yang dilakukan oleh sejumlah warga sintang tersebut adalah buah kesabaran yang panjang, akibat lambannya penanganan sampah," ujar Santosa, Rabu 24 Juli 2024.

Santosa menilai, masyarakat sudah kecewa dengan lambannya respon pemerintah yang tak kunjung mencari solusi untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah baik di TPS hingga di lokasi yang bukan TPS resmi seperti di jalan lingkar hutan wisata.

"Permasalah TPA yang tak kunjung ada solusi, sehingga truk pengangkut sampah dalam melakukan pembuangan sampah ke TPA tersendat. Itulah pemicu terjadinya Aksi yang dilakukan warga sintang tersebut," kata Santosa.

Kornelius Respon Positif Aksi Warga Buang Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang

Santo berharap, aksi warga buang sampah ke depan kantor Bupati-DPRD Sintang menjadi evaluasi pemerintah daerah dalam hal penganan sampah kedepannya.

Selain itu, Santo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan kota sintang dengan cara membuang sampah pada jam dan tempat yang ditentukan oleh pemerintah.

"Harapan kami kedepan tentu kejadiaan ini menjadi evaluasi yqng panjang terkait kebersihan di kota sintang. Dan juga tentu kepada masyarakat juga harus lebih sadar terhadap kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya yang disediakan Dinas kebersihan. Jangan buang sampah ditempat yang dilarang,dan tidak ada penampungannya. Sehingga tidak menjadi prioritas pengangkutan truk petugas Kebersihan," pesan Santo.

Diberitakan sebelumnya, tiga unit truk berisi sampah ditumpahkan warga ke depan halaman Kantor Bupati Sintang pada Selasa 23 Juli 2024 pagi.

Selain ke kantor bupati, satu unit truk berisi sampah juga diturunkan ke halaman Kantor DPRD Sintang.

Sampah yang ditumpahkan ke kantor bupati dan DPRD itu diambil warga dari sekitaran kota Sintang. Termasuk di sekitar jalan Lingkar Hutan Wisata.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes masyarakat terhadap lambannya pemerintah daerah mengurus sampah yang menumpuk di TPS.

"Kami yang tinggal di hutan wisata juga tidak merasa nyaman dengan bau sampah," kata Lorensius Anong.

Anong tinggal di sekitar jalan Lingkar TWA Baning. Di sana, ada tumpukan sampah yang meluber dan berbau tak sedap.

Sampah di sekitar Lingkar TWA baning sudah cukup lama menumpuk. Dinas Lingkungan Hidup beralasan tidak memungut sampah di lokasi ini karena buka TPS resmi.

"Di mana mana kita lihat sampah menumpuk. Di Hutan wisata juga. Jadi kami melihat sama sekali belum ada solusi dari pemerintah. Hari ini kami buang sampah ke kantor bupati dan DPRD sebagai bentuk protes kami kepada pemerintah supaya sampah yang ada segera ditangani dengan cepat," ungkap Anong.

Marsianus, warga lainnya menilai jika pemerintah terkesan lempar tanggungjawab.

"Kalau saya lihat pemerintah ini lempar tanggungjawab. Mengatakan bahwa masyarakat tidak buang sampah pada tempatnya. Faktanya sejak 2021 TPS yang ada ditutup warga karena tidak diurus sampah jadi menumpuk. Bau. Jadi warga sekitar dan pemilik tanah menutup TPS sehingga muncul TPS ilegal (di lingkar hutan wisata). Dan tidak ada tindakan yang jelas dan tegas dari pemerintah untuk menangani sampah, makanya harus dibuat begini," ujar Marsianus. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved