Info Stimulus

Terdaftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Hingga Rp1,8 Juta? Ini Skema Skema Penyaluran-Nya!

Artinya, KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah dalam keluarganya, otomatis akan dapat PIP di bulan Juli 2024 ini.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Saldo DANA Dari Bansos PIP 2024-Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang dikelola oleh Kemdikbud Ristek untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, Adapun nominal dan skema pembagiannya dijelaskan secara singkat dalam artikel ini. 

* Siapkan dokumen seperti KK, Akta Kelahiran, KKS/SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM.

* Daftar di lembaga pendidikan terdekat.

* Sekolah akan mencatat data dan mendaftarkan siswa di Dapodik.
 
* Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan

Apakah PIP Kemdikbud RI 2024 Untuk Siswa SD-SMA Sudah Cair? Total Uang Tunai Rp 800 Ribu Diterima!

 Bantuan Program Indonesia Pintar disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik. 

Berikut skemanya: 

* SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun (Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun).

* SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun (Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun).

* SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun (Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun).

Itulah informasi penting yang harus diketahui perihal penyaluran dana PIP Kemdikbud 2024 yang berlaku bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.  Semoga membantu. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved