Kalbar Tetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap, Harisson Tekankan Perkuat Sinergitas

Penetapan status itu dilakukan guna mempermudah mobilisasi sumber daya penanganan bencana karhutla diseluruh wilayah kabupaten kota di Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2024. 

Ia mengungkapkan berbagai upaya pencegahan juga telah dilakukan Pemprov Kalbar diantaranya dengan memberikan pemahaman lewat sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat.

Agar ketika terjadi kebakaran harus cepat dideteksi dan dilaporkan sedini mungkin sehingga bisa segera dilakukan pemadaman.

"Kita harapkan masyarakat tidak melakukan pembakaran pembakaran lahan atau kalau memang ada kebakaran lahan yang tidak sengaja harus cepat dilaporkan sedini mungkin agar tidak meluas," pungkas Harisson. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved