Kalbar Tetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap, Harisson Tekankan Perkuat Sinergitas
Penetapan status itu dilakukan guna mempermudah mobilisasi sumber daya penanganan bencana karhutla diseluruh wilayah kabupaten kota di Kalbar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2024.
Ia mengungkapkan berbagai upaya pencegahan juga telah dilakukan Pemprov Kalbar diantaranya dengan memberikan pemahaman lewat sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat.
Agar ketika terjadi kebakaran harus cepat dideteksi dan dilaporkan sedini mungkin sehingga bisa segera dilakukan pemadaman.
"Kita harapkan masyarakat tidak melakukan pembakaran pembakaran lahan atau kalau memang ada kebakaran lahan yang tidak sengaja harus cepat dilaporkan sedini mungkin agar tidak meluas," pungkas Harisson. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Berita Terkait
Baca Juga
Tangaran Gelar Lomba Baca Rawi Lestarikan Seni Budaya Sambas |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar SMA dan PKBM di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.