Pilgub Kalbar 2024

DAFTAR Partai yang Rekomendasi Sutarmidji-Ria Norsan di Pilgub Kalbar 2024, Sudah Bisa Daftar ke KPU

Jumlah ini juga sudah lebih dari cukup untuk syarat minimal yang dimana harus memiliki...

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ria Norsan (kiri) dan Sutarmidji (kanan). Cek Daftar Partai yang Rekomendasi Sutarmidji-Ria Norsan di Pilgub Kalbar 2024 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Daftar Partai yang telah secara resmi memberikan pasangan calon Sutarmidji-Ria Norsan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2025-2030.

Diketahui petahana periode 2018-2023 ini kembali maju bersama.

Padahal awalnya baik Sutarmidji dan Ria Norsan sama-sama mendaftar sebagai Calon Gubernur.

Dalam perjalanannya baik Sutarmidji dan Ria Norsan pun mendapatkan surat tugas yang berbeda.

Hingga pada akhirnya Wali Kota Pontianak dan Bupati Mempawah dua periode itu memberikan kepastian kepada publik.

Kepastian itu disampaikan saat keduanya ngopi bareng disebuah Cafe di Jalan Veteran, Kota Pontianak, Minggu 19 Mei 2024.

Baca juga: Cornelis Blak-blakan Soal Pilgub Kalbar 2024, Bicara Faksi Hingga Perintah Megawati Soekarnoputri

“Pagi ini kita menjawab dari semua pertanyaan apakah kami bersama lagi. Kami sudah sepakat untuk Bersama Lanjutkan karena ada beberapa hal yang harus kami tuntaskan untuk pembangunan Kalbar,” kata Sutarmidji yang didampingi Ria Norsan pada saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam perjalanannya, pasangan inkamben ini pun sudah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai politik.

NasDem menjadi partai pertama yang mengusung Sutarmidji.

Surat Rekomendasi dengan nomor 122-SI/RP/BPP Nasdem/VI/2024 dikeluarkan di Jakarta tertanggal 4 Juni 2024.

Prananda Surya Paloh sebagai Ketua DPP Bappilu dan Willy Aditya sebagai Sekretaris Bappilu yang menandatangani langsung surat tersebut.

Berdasarkan Hasil Pemilu 2024, NasDem membukukan 10 kursi.

Kemudian partai kedua yang memberikan rekomendasi ke Sutarmidji-Ria Norsan adalah Partai Golkar.

Kepastian keputusan Golkar itu disampaikan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dalam Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis 28 Juli 2024.

"Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon. Kemudian pasangan calon untuk calon kepala daerah, gubernur, maupun wakil gubernur. Kemudian, telah mengeluarkan 21 surat keputusan terkait dengan bakal calon wali kota, wakil wali kota, kemudian bupati dan wakil bupati," kata Anggota DPR RI tersebut.

Baca juga: WARNING Cornelis Untuk Kader PDI Perjuangan yang Maju Pilkada Landak Tanpa Surat Tugas DPP

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (ketiga dari kiri) didampingi Ketua DPW PKS Kalimantan Barat, Arif Joni Prasetyo (kedua dari kiri) saat menyerahkan rekomendasi dukungan kepada Sutarmidji (kedua dari kanan) sebagai Calon Gubernur Kalbar beberapa waktu yang lalu.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (ketiga dari kiri) didampingi Ketua DPW PKS Kalimantan Barat, Arif Joni Prasetyo (kedua dari kiri) saat menyerahkan rekomendasi dukungan kepada Sutarmidji (kedua dari kanan) sebagai Calon Gubernur Kalbar beberapa waktu yang lalu. (Dokumentasi PKS Kalbar)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved