Info Stimulus

Bantuan PKH dan BPNT Periode Juli-Agustus Telah Cair di KKS Milik Keluarga Penerima Manfaat

Adapun besaran uang bantuan PKH tahun 2024 yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi bantuan sosial-Adapun Bansos PKH 2024 akan disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang namanya sudah terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima Bansos PKH 2024. 

Mereka membagikan bukti struk penarikan saldo dan foto tangkapan layar adanya saldo masuk KKSnya.

Bukti Pencairan PKH 2024

Adapun bukti Ini bisa dipantau melalui aplikasi SIKS-NG, di mana bantuan yang cair bukanlah PKH tahap ketiga.

Berdasarkan analisis, bantuan PKH Mei-Juni 2024 dan BPNT Mei belum muncul prosesnya di aplikasi SIKS-NG.

Jadi, pencairan kali ini masih merupakan bagian dari tahap kedua dari kuota perluasan, terutama untuk KPM PKH perluasan.

Jadi, gelombang penerima bantuan pada tahap kedua ini kemungkinan besar adalah KPM PKH baru yang sebelumnya merupakan penerima BPNT.

Demikian tadi informasi yang kami sajikan agar KPM mengetahui berapa nominal yang diterima ketika mereka mendapatkan Bansos PKH tahun 2024 dari Pemerintah.

Daftar Bantuan Sosial Berlanjut Dibulan Juli-September, Cek Jadwal Pembagian Bansos Reguler 2024!

Sementara itu, pencairan Bansos PKH 2024 ini sedang memasuki tahap 3 yang mana pada bulan Juni hingga Juni 2024.

Pemerintah masih akan menyalurkan Bansos PKH tahap 3 tahun 2024 kepada masyarakat penerima Bansos PKH.

Adapun berikut adalah rincian jadwal pencairan Bansos PKH tahun 2024

Sebelum mencairkan Bansos PKH 2024, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima Bansos di link cekbansos .kemensos.go.id.

Pengecekan daftar nama ini bertujuan untuk mengetahui apakah nama masyarakat masih terdaftar sebagai penerima atau tidak, mengingat data masyarakat di DTKS Kemensos selalu di update dan di perbaharui.

Berikut adalah cara cek daftar nama penerima Bansos PKH 2024 dengan nomor KTP di website cekBansos .kemensos.go.id.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data wilayah seperti nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved