Perkara Narkoba Menjadi yang Tertinggi Ditangani Kejari Sambas Sebanyak 38 Kasus

Daniel menerangkan, untuk rincian perkara masuk Narkoba sebanyak 38 Kasus, Kamnegtibum/TPUL 46 Kasus, Oharda 21 Kasus.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Kajari Sambas Daniel De Rozari memberikan press release di aula Kantor Kejari Sambas, Senin 22 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Perkara kasus Narkoba menjadi yang tertinggi ditangani Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari) dengan jumlah 38 kasus, Senin 22 Juli 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Sambas Daniel De Rozari saat press release capaian Kejari Sambas periode 1 Januari hingga 22 Juli 2024.

Kajari Sambas Daniel De Rozari mengatakan, bidang tindak pidana umum capai kinerja periode 1 Januari sampai dengan 22 Juli 2024 yakni dengan rincian SPDP 105 Kasus, P21 75 Kasus.

"Tahap II 90 Kasus, Limpahan PN 94 Kasus, Putusan 82 Kasus dan Eksekusi 87 Kasus," ujarnya.

Daniel menerangkan, untuk rincian perkara masuk Narkoba sebanyak 38 Kasus, Kamnegtibum/TPUL 46 Kasus, Oharda 21 Kasus.

Puluhan Klien Balai Rehabilitasi Narkotika Geratak Sambas Ikut Rayakan HBA ke-64

"Jumlah anak sebagai pelaku pidana umum 12 orang, dan sebagai korban 19 orang total 31 orang," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, penanganan perkara restorative justice sebanyak 3 Perkara. Kemudian Rumah Restorative Justice sebanyak 1.

Berkaitan dengan tingginya kasus narkoba, Kajari Daniel menjelaskan perlu peran penting untuk langkah preventif pencegahan.

Pihaknya pun ikut berkontribusi melakukan upaya pencegahan dengan sejumlah program. Diantaranya jaksa masuk sekolah dan juga jaksa menyapa.

"Makanya kenapa kami melakukan kegiatan-kegiatan seperti mencegah dalam bentuk pencegahan. Seperti jaksa masuk sekolah kemudian jaksa menyapa dan lain-lain," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam rangka pencegahan terhadap terjadinya tidak pidana Narkoba perlu edukasi kepada anak anak sekolah.

"Supaya ada edukasi, terhadap baik anak-anak yang masih muda, anak sekolah anak kecil maupun masyarakat luas," jelasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved