Info Stimulus

Update Aplikasi SIKS-NG: Apakah PKH dan BPNT Alokasi Juli Sudah Muncul? Cek Kapan Bansos Akan Cair

Adanya bantuan untuk periode Juli dan Agustus 2024 sudah mulai muncul di aplikasi SIKS-NG, namun penting untuk dicatat bahwa status SP2D masih kosong.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi aplikasi SIKS NG Kemensos-Berikut informasi update pengecekan akun pendamping sosial lewat aplikasi SIKS-NG untuk memantau perkembangan proses pencairan PKH dan BPNT alokasi bulan Juli apakah sudah bisa dicairkan. Hasil pengecekan sementara menunjukan bahwa antuan untuk periode Juli dan Agustus 2024 sudah mulai muncul di aplikasi SIKS-NG, namun penting untuk dicatat bahwa status SP2D masih kosong. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini mengumumkan perkembangan positif terkait pencairan bantuan sosial (Bansos ) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun informasi tersebut terkait bantuan jenis Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli Agustus yang statusnya kini sudah muncul di aplikasi SIKS-NG.

Adanya bantuan untuk periode Juli dan Agustus 2024 sudah mulai muncul di aplikasi SIKS-NG, namun penting untuk dicatat bahwa status SP2D masih kosong.

Hal ini menandakan bahwa proses verifikasi rekening sedang berlangsung dan pencairan resmi belum sepenuhnya dilaksanakan.

Verifikasi rekening sendiri merupakan langkah penting dalam proses pencairan bantuan sosial.

Kemensos perlu memastikan bahwa data penerima bantuan telah sesuai antara Dukcapil, DTKS, dan informasi perbankan. Jika semua data valid dan sinkron, maka pencairan dapat dilakukan dengan lancar.

Kemudian, KPM yang sudah terverifikasi dan memenuhi syarat sebagai penerima Bansos tentunya akan mendapatkan bantuan.

Bantuan Sosial PKH Dibagikan Untuk Komponen Ini! Cek Cara Mendapatkan Bansos Bulan Juli 2024

Sementara mereka yang tidak memenuhi kriteria, seperti penerima yang telah mampu secara ekonomi atau terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai PNS, TNI, atau Polri, akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Untuk memantau status bantuan, KPM disarankan untuk menggunakan aplikasi SIKS-NG Online. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Pastikan KPM telah mengunduh aplikasi SIKS-NG Online yang tersedia di platform resmi.

2. Masukkan data yang diperlukan untuk masuk ke akun.

3. Cari informasi mengenai bantuan PKH atau BPNT yang akan diterima.

Jika saldo menunjukkan Rp400 ribu, itu berarti bantuan sedang dalam proses pencairan.

Daftar Bantuan Sosial Berlanjut Dibulan Juli-September, Cek Jadwal Pembagian Bansos Reguler 2024!

Setelah verifikasi rekening selesai, Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), dan bank penyalur akan memulai proses transfer dana. Proses ini biasanya memakan waktu antara 1 hingga 7 hari setelah terbitnya SP2D.

Meskipun status pencairan sudah mulai terlihat pada aplikasi SIKS-NG, namun saat ini masih dalam tahap verifikasi rekening.

Oleh karena itu, pencairan dana diperkirakan akan dilakukan paling cepat pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024, tergantung pada percepatan proses oleh Kementerian Sosial.

Bagi KPM yang telah menerima informasi mengenai pencairan, penting untuk terus memantau aplikasi SIKS-NG dan melakukan pengecekan secara berkala.

Pastikan nama Anda terdaftar dan saldo bantuan sudah muncul. Jika saldo sudah tertera dan verifikasi telah diselesaikan, pencairan akan segera dilakukan.

Untuk KPM sebaiknya selalu periksa aplikasi secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan.

Selain itu, pastikan semua data diri dan informasi yang diperlukan sudah lengkap dan akurat untuk menghindari masalah dalam proses pencairan.

Pantau juga pengumuman resmi dari Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi terkini terkait pencairan.

Semoga informasi terkait status Bansos PKH BPNT ini bermanfaat bagi semua. Semoga proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved