Info DPRD Sintang

Kabupaten Sintang Kekurangan 1000 Guru, Anggota DPRD Mardiansyah Saran Ini untuk Kepsek

"Dan lagi bagaimanapun masalah guru masalah kebutuhan dasar, ndak bisa ditawar. Karena bagaimana yang kami rasakan di desa terpencil itu saja yang dia

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mardiansyah. Ia menilai kebijakan pemerintah pusat melarang menerima guru honor menyebabkan kesulitan tersendiri di daerah yang kekurangan guru. 

"Lalu bagaimana sekolah yang ada di pedalaman yang kekurangan guru yang tidak ada guru, ya kami berharap sekolah harus berani mengambil kebijakan," tegas Yustinus.

Yustinus memberikan kebebasan bagi sekolah yang kekurangan guru untuk mengambil guru honorer dengan dana BOS.

"(Sekolah bisa) mengangkat dari dana BOS, membayar guru dari dana BOS sesuai dari kemampuan sekolah. Walaupun dari pusat melarang mengangkat tenaga honor, tapi apakah kita lantas membiarkan sekolah tanpa guru, tentu tidak. Tentu bagaimana sekolah membuat kebijakan dari angkat guru honorer dari sana BOS tentu sesuai dengan kemampuan," ujar Yustinus. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved