Berita Viral

TERUNGKAP BBM Jenis Baru Dijual Per 1 September 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Akhirnya pemerintah memperkenalkan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis baru yang disebut lebih ramah lingkungan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi. Suasana para pengendara antre isi minyak di SPBU Pertamina. Terbaru, pemerintah akan mulai menjual BBM Jenis Baru Per 1 September 2024 di SPBU Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya pemerintah memperkenalkan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis baru yang disebut lebih ramah lingkungan.

Kabarnya, sebentar lagi pemerintah akan segera resmi merilis dan dijual di SPBU seluruh Indonesia per 1 Sepetember 2024.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Ia mengungkapkan bahwa BBM baru ini akan memiliki kandungan sulfur yang lebih rendah, sehingga mengurangi emisi polusi udara yang meresahkan.

"Kita kan sekarang ini udara kita banyak tercemar, jadi alternatifnya adalah menggunakan BBM dengan kandungan sulfur rendah ini untuk menjaga kesehatan kita," ujar Arifin kepada media di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.

Resmi Mundur! Aturan BBM Subsidi Dibatasi Per 1 September 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Langkah ini masih dalam tahap penelitian intensif.

Pemerintah sedang mencari formula bahan pencampur yang dapat mengurangi kandungan sulfur sesuai dengan standar emisi Euro 5, yang mensyaratkan kadar sulfur di bawah 50 parts per million (ppm).

"Saat ini kadar sulfur BBM kita masih sekitar 500 ppm," tambahnya.

Arifin tidak memberikan tanggal pasti mengenai peluncuran BBM ramah lingkungan ini.

Yang pasti, pemerintah terus mempertajam rencana ini.

Namun, kabar terakhir pemerintah akan melakukan pembatasan BBM Subsidi diperkirakan mulai 1 September 2024.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengusulkan penggantian bertahap BBM fosil, khususnya bensin, dengan bioetanol.

Dia menyoroti potensi bioetanol dalam menurunkan kadar sulfur dari 500 ppm menjadi 50 ppm.

"Dengan pengurangan sulfur ini, kita dapat mengurangi dampak penyakit pernapasan (ISPA) dan menghemat hingga Rp 38 triliun untuk pembayaran ekstra BPJS Kesehatan," ungkap Luhut melalui akun media sosialnya, Selasa (9/8).

Inisiatif ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk lebih ketat dalam subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved