DPRD Kota Pontianak

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, DPRD Pontianak: Harus By Data

Ia menjelaskan bagaimana dalam rencana pembangunan daerah jangka panjang ini Timsus memberikan masukan-masukan terkait data yang sudah disusun.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Foto bersama usai menggelar rapat paripurna dengar pendapat Panitia Khusus (Pansus) bersama Pakar, Tenaga Ahli dan Akademisi, di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 18 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak menggelar rapat dengar pendapat Panitia Khusus (Pansus) bersama Pakar, Tenaga Ahli dan Akademisi, di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 18 Juli 2024.

Dalam rapat tersebut menghimpun masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kota Pontianak tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2025-2045.

Anggota DPRD Pontianak, Bebby Nailufa mengungkapkan secara umum Kota Pontianak sudah siap terkait rencana pembangunan tersebut.

"Secara umum Kota Pontianak sudah siap," katanya saat diwawancarai usai rapat Paripurna, Kamis 18 Juki 2024.

Ia menjelaskan bagaimana dalam rencana pembangunan daerah jangka panjang ini Timsus memberikan masukan-masukan terkait data yang sudah disusun.

Pj Wako Pontianak : Penyediaan Infrastruktur Hijau Jawab Isu Lingkungan

Namun, kata Bebby dari apa yang disampaikan kepada DPRD Kota Pontianak masih ada yang belum berbasis data.

"Karena ada yang belum berbasis data jadi sedikit sulit untuk kita prediksi bagaimana Kota Pontianak ke depan. Jadi harus by data," katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dengan data ini pihaknya akan dapat melihat potensi kota pontianak 20 tahun ke depan.

Diberikannya contoh bagaimana angka pengangguran harus ditemukan cara untuk mencapai target selanjutnya, termasuk data angka kemiskinan dan lain-lain.

Di sisi lain, Bebby juga menjelaskan Panitia Khusus Pembangunan ini bertugas untuk merencanakan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan.

"Kalau pembahasan kita ini tidak maksimal maka akan menjadi pertanggungjawaban kita selama 20 tahun ke depan bagaimana rencana ini akan dipakai Wali Kota selanjutnya. Artinya akan ada 4 Wali Kota nantinya karena 20 tahun. Jadi harus by data," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved