Pilkada 2020
Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kubu Raya Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif
melalui program ini, ia harap masyarakat dapat aktif melalukan pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Mencegah berbagai pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi pengawasan Partisipatif, Sabtu 13 Juli 2024.
Bertempat di hotel Alimore Kubu Raya, rapat koordinasi ini dihadiri berbagai perwakilan kepala OPD, Penegak Hukum, organisasi masyarakat, Organisasi Kepemudaan, serta berbagai stakeholder terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu mengajak komponen masyarakat Kubu Raya untuk melakukan pengawasan terhadap Pemilu Kepala Daerah yang akan dilaksanakan beberapa saat mendatang.
"Pengawasan sebenarnya tidak hanya menjadi tugas Bawaslu tetapi menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjamin Pilkada 2024 dapat berjalan berdasarkan asas Luberjurdil, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Kubu Raya Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kalbar di Asrama Haji Batam
Melalui rapat ini ia berharap ada sejumlah hal yang didapat Bawaslu dari berbagai komponen masyarakat, pertama bagaimana Bawaslu mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran.
Lalu, melalui program ini, ia harap masyarakat dapat aktif melalukan pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran.
Kemudian, dengan hal ini masyarakat diharap dapat menjadi bagian pemantau pemilu, yang nantinya akan diakreditasi oleh KPU.
"Selanjutnya, melalui program ini kita harapkan ada partisipasi aktif masyarakat dalam penggunaan hak pilih, tentu hal yang paling urgent konsep pengawasan partisipatif ini dapat mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti," jelasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Vandiko Gultom Resmi Bupati Terpilih Samosir - MK Tolak Permohonan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga |
![]() |
---|
LIVE Pembacaan Hasil Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kamis 18 Maret 2021 |
![]() |
---|
CEK Hasil Putusan Perkara Pilkada Oleh Hakim MK Hari Ini Kamis 18 Maret 2021 - Login www.mkri.id |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Putusan Perkara Pilkada 2020 - Pilkada Samosir & Bandung Kamis 18 Maret, Jadwal Lengkap |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilgub Kalsel 2020 ke MK, Denny Indrayana Gandeng Bambang Widjojanto Jadi Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.