Pilkada 2020
LIVE Pembacaan Hasil Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kamis 18 Maret 2021
Saksikan siaran langsung pembacaan hasil putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah via link YouTube di artikel.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Live YouTube pembacaan hasil putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, Kamis 18 Maret 2021 di akun YouTube www.mkri.id.
Saksikan siaran langsung pembacaan hasil putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah via link YouTube di akhir artikel.
Ada 10 perkara yang putusannya dibacakan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Perselisihan Pilkada Samosir, Pilkada Kabupaten Bandung, Nias Selatan, Pesisir Barat, Malaka dan Teluk Wondama.
Kemudian Pilkada Kabupaten Karimun, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Belu dan Pilkada Kabupaten Kotabaru.
Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK.
Baca juga: Putusan Sengketa Pilkada Sekadau, Rupinus-Aloysius dan Aron-Subandrio Sama-sama Yakin Menang
Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak.
Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka.
Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat. Link di akhir artikel.
Berikut daftar sidang Pengucapan Putusan Perkara Pilkada, edisi Sidang Kamis 18 Maret 2021:
1. Perkara: 18/PHP.BUP-XIX/2021
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Belu Tahun 2020
* Pemohon: Willybrodus Lay, SH dan Drs. J. T. Ose Luan
2. Perkara: 43/PHP.BUP-XIX/2021