Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Mempawah Gelar Sosialisasi PPID
Selain itu, kata Ismail, PPID juga harus dapat mengelola dan membantu menyelesaikan pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas dan terk
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Mempawah Tahun 2024.
Kegiatan yang mengangkat Tema “Sinergitas Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang Efektif untuk Kabupaten Mempawah Informatif Menuju Indonesia Emas 2045” dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail tersebut dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat 12 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Ismail mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
“PPID memiliki tanggung jawab dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi. PPID harus mampu berperan aktif, baik melalui media informasi online seperti website, maupun media sosial sebagai wujud pemenuhan hak Masyarakat,” ujar Ismail.
Selain itu, kata Ismail, PPID juga harus dapat mengelola dan membantu menyelesaikan pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.
• Pj Bupati Mempawah Buka Sosialisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi
“Saya berharap agar Komisi Informasi dapat membagikan pengalaman dan ilmunya dalam rangka memberikan bekal untuk lebih memperkuat peran PPID yang ada di Kabupaten Mempawah,” harapnya.
Disamping itu, Ismail meminta peran aktif sinergitas, dan komitmen seluruh OPD dalam memperkuat peran PPID untuk kategori Kabupaten yang dikoordinir oleh Diskominfo Mempawah.
“Saya berpesan agar semua OPD lebih aktif dalam mendukung peran PPID Kabupaten, sehingga nantinya juga akan mengikut sertakan dalam penilaian untuk kategori OPD dan desa,” pintanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Komunikasi, Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Mempawah, Iin Suhamberis mengatakan, tujuan sosialisasi PPID ini adalah untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi publik.
Dimana, katanya saat ini PPID merupakan pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini akan terwujud sinergitas pemerintah dalam meningkatkan kinerja PPID, sehingga dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Kabupaten Mempawah, menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Iin menyampaikan, peserta dalam kegiatan sosialisasi ini berjumlah 50 orang, yang terdiri dari perwakilan OPD, Pengadilan Agama, KPU, Bawaslu, PDAM, serta dua desa yang berada di Kecamatan Mempawah Hilir.
"Dengan menghadirkan narasumber Lutfifaurusal Hasan selaku ketua KI Provinsi Kalbar, dan Padmi Januarni Chendramidi selaku coordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Provinsi Kalbar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga digelar diskusi dan tanya jawab seputar Standar Layanan Informasi Publik yang dipandu oleh Kepala Diskominfo, Rudi sebagai Moderator. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
16 Daftar TK PAUD di Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau 2025 |
![]() |
---|
Hadiri Kegiatan Hari Malaysia 2025, Gubernur Norsan Harap Hubungan Antar Wilayah Semakin Erat |
![]() |
---|
Konsulat Malaysia Rayakan Hari Kebangsaan ke-68, Malaysia Pererat Hubungan Dengan Kalbar Indonesia |
![]() |
---|
TAMPANG 3 Pengedar Narkoba Mempawah Hilir, Tak Berkutik Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Tayan Hulu Gelar Police Goes to School di SMK Kristen Agape Sosok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.