Pj Bupati Mempawah Buka Sosialisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi
"Selain itu pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya mengembangkan masyarakat informasi," tegasnya.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail membuka Sosialisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat 12 Juli 2024.
Kegiatan tersebut mengangkat Tema "Sinergitas Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang Efektif untuk Kabupaten Mempawah Informatif Menuju Indonesia Emas 2045".
Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekda Kabupaten Mempawah Juli Suryadi, Kadis Kominfo Rudi dan para peserta.
Pj Bupati Mempawah Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.
"Selain itu pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya mengembangkan masyarakat informasi," tegasnya.
• 15 Juli 2024 Jemaah Haji Kabupaten Mempawah Dijadwalkan Tiba di Tanah Air
Ismail juga mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar para peserta dapat benar-benar paham mengenai informasi, dan manfaatnya serta kegunaan informasi yang diberikan secara benar dan data dapat di pertanggungjawabkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah untuk mengisi pembangunan.
Sehingga nantinya PPID provinsi akan menilai semua pengelolaan informasi baik antara BUMN, instansi vertikal maupun Pemda dan antar OPD yang ikut serta yg menjadi aspek penting untuk di penuhi untuk membangun keterbukaan informasi.
"Pada Tahun 2023 keterbukaan informasi di Kabupaten Mempawah di posisi kedua, tentunya capaian ini berkah kerja keras dan kolaborasi seluruh OPD," ujarnya.
Ismail juga berharap di tahun 2024 ini dapat ditingkatkan dengan dukungan dan sinergitas dari seluruh OPD, sehingga perlu komitmen seluruh OPD yang ada di Kabupaten Mempawah dalam memenuhi kebutuhan yang diperlukan dalam keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mempawah.
"Selain itu perlu dukungan dan peran aktif dalam mendukung PPID Mempawah serta dapat peran yang aktif di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Mempawah," ujar Ismail.
Ismail berharap PPID harus mampu berperan aktif baik melalui media informasi online maupun media sosial sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat.
PPID lanjut Ismail, harus mampu menyediakan informasi dari setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya yang ringan dengan cara sederhana.
"PPID harus mampu mempublikasikan setiap informasi atau agenda perangkat daerah yang terlaksana melalui website maupun medsos sebagai informasi perkembangan pembangunan," tegasnya.
Ismail juga mengatakan pengelola pelayanan publik juga dapat mengelola dan membantu penyelesaian pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat dan tuntas, selain itu dapat menyampaikan informasi yang bersifat publik penting dilakukan sebab masyarakat perlu mengetahui transparansi penggunaan anggaran yang berasal dari pajak yang mereka bayarkan.
"Pemerintah wajib mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang di biayai oleh negara sehingga tercipta sistem pengelolaan pemerintahan yang akuntabel dan kredibel," tutupnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Massa Unjuk Rasa Lempar dan Bakar Ban |
![]() |
---|
Mahasiswa Bergerak DPRD Merespons, Penyampaian Aspirasi di Kayong Utara Berjalan dengan Damai |
![]() |
---|
Peserta Aksi di DPRD Kalbar Diimbau Mundur |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Ziarah Ke Makam Juang, Kapolres Landak Sampaikan Pesan Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.