Pilkada Landak 2024
Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Dimana fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Penjabat (Pj) Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan membuka sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di aula Kantor Bupati Landak pada 10 Juli 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir, ini merupakan bukti antusiasme semua bukan hanya untuk menyimak materi dari para narasumber.
Namun juga menunjukkan semangat bersama dalam menyambut pesta demokrasi yakni dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
"Sosialiasi pada pagi hari ini hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai wadah untuk mengedukasi terkait Netralitas Pegawai ASN namun juga untuk membangun sinergitas bersama sebagai pilar dalam pemerintahan ini," ucapnya.
Gutmen menjelaskan dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 menyebutkan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Baca juga: Pj Bupati Landak Buka FGD Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Dimana fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.
"Bukan hanya saat menggunakan seragam kerja atau melaksanakan tugas pokok dan fungsi, gerak-gerik kita dipantau masyarakat tetapi di sosial media juga akan mengundang perhatian masyarakat luas," jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan agar saat membuat posting, memberikan comment dan like, melakukan share bahkan bergabung atau ikut dalam group atau akun pemenangan bakal calon, termasuk foto bersama dapat dikenakan sanksi moral dan sanksi disiplin.
"Melalui kesempatan ini perlu saya tegaskan kembali agar Pegawai ASN tidak mudah terpengaruh ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) yang acap kali menjadi momok di dalam Pemilu dan Pemilihan," tegasnya.
Hadir dalam sosialisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala BKPSDM Landak, Ketua KPU Landak, Ketua Bawaslu Landak, Pimpinan OPD, dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Landak. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Karolin-Erani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Landak Akan Tetapkan Pemenang Pilkada Kabupaten Landak Tahun 2024 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Pilkada Landak 2024, Cek Suara Karolin Margret Apakah Lanjut Periode 2? |
![]() |
---|
Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 Oleh KPU Landak, Karolin-Erani Raih 122.922 Suara |
![]() |
---|
KPU Landak Laksanakan PSU di TPS 02 Desa Amboyo Selatan, Ini Perolehan Suaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.