Tok! Formasi CPNS dan PPPK 2024 Lengkap Syarat Terbaru Pendaftaran Resmi Diundur Juli-Agustus
Abdullah Azwar Anas memastikan kalau pelaksanaan seleksi nasional CPNS dan PPPK diundur hingga Juli atau Agustus 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di semua Kementerian dan Lembaga Negara.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 resmi diundur lagi.
Hal itu karena banyak instansi pemerintah yang belum menyampaikan Formasi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Dilansir dari Kompas TV, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReFormasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan kalau pelaksanaan seleksi nasional CPNS dan PPPK diundur hingga Juli atau Agustus 2024.
"Juli-Agustus, ya," ujar Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 7 Juli 2024 dikutip dari Kompas TV.
• Resmi Berubah! Syarat Baru Daftar CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024 untuk Ikut Seleksi di SSCASN
Berikut daftar Formasi CPNS dan PPPK di sejumlah kementerian tahun 2024:
Formasi CPNS & PPPK Kementerian Agama
Formasi CPNS & PPPK Kementerian Sosial
Formasi CPNS & PPPK Kementerian Kesehatan
Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Formasi CPNS & PPPK Mahkamah Agung
Formasi CPNS & PPPK Kejaksaan Agung
Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pertahanan
- Kuota CPNS 2024: 18.824 Formasi (13.687 CPNS tenaga teknis dan 4.597 CPNS tenaga kesehatan)
- Kuota PPPK 2024: 6.974 Formasi (3.200 PPPK tenaga teknis dan 3.774 PPPK tenaga kesehatan)
Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Pemilu
Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Obat dan Makanan
Formasi CPNS & PPPK Lembaga Administrasi Negara
Formasi CPNS & PPPK Kementerian Perhubungan
- Kuota CPNS 2024: 1.391 Formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.626 Formasi
• KUMPULAN Soal Tes SKB Ahli Gizi Terbaru Tahun 2024-2025 Lengkap Kunci Jawaban Contoh Soal PPPK/CPNS
Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Calon pelamar juga perlu memahami syarat pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024. Berikut syarat-syarat pendaftaran yang tercantum dalam peraturan terkait:
CPNS:
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
PPPK:
Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
*Sebagian isi artikel ini disadur dari artikel https://nasional.kontan.co.id/news/dibuka-juli-agustus-ini-Formasi-cpns-pppk-2024-cara-buat-akun-sscasnbkngoid
(*)
InFormasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
CPNS
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Calon Pegawai Negeri Sipil
Kementerian
Formasi
Abdullah Azwar Anas
Pengabmas Program Desa Sehat Poltekkes Terbaik di Kalbar |
![]() |
---|
Skema Baru Kemenag Dihapus jadi Kementerian ke-49 BP Haji dan Umrah hingga Skenario Pemindahan ASN |
![]() |
---|
Bansos Belum Cair ke Rekening? Cek DTKS Kemensos 2025 Pencairan PKH BPNT Tahap 3 2025 |
![]() |
---|
Buka Orientasi PPPK, Bupati Sujiwo Ingatkan Pahami Hak dan Kewajiban |
![]() |
---|
Wali Kota Edi Kamtono: Rekrutmen PPPK Pontianak Disesuaikan Kebutuhan dan Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.