Berita Viral

Resmi Berlaku! Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Terbaru Pakai KTP per Juli 2024 Lengkap Harga Semua Tabung

Resmi berlaku mulai hari ini 9 Juli 2024 syarat dan cara baru beli Gas Elpiji Subsidi 3kg lengkap harga semua tabung cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Berlaku! Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Terbaru Pakai KTP per Juli 2024 Lengkap Harga Semua Tabung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku mulai hari ini 9 Juli 2024 syarat dan cara baru beli Gas Elpiji Subsidi 3kg lengkap harga semua tabung cek disini.

Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Adapun terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang bisa dan tidak bisa membeli elpiji 3 kg, mengingat elpiji jenis ini mendapat subsidi pemerintah.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum mereka bisa membeli elpiji 3 kilogram.

Lantas, bagaimana cara membeli elpiji 3 kg menggunakan KTP?

Resmi Berlaku! Harga Listrik Terbaru Juli sampai September 2024 Lengkap Tarif per kWh Semua Golongan

Kelompok masyarakat yang dapat membeli elpiji 3 kg

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, berikut kelompok masyarakat yang dapat membeli elpiji 3 kg dan tidak:

Kelompok masyarakat yang dapat beli elpiji 3 kg:

- Rumah tangga
- Usaha mikro
- Nelayan sasaran
- Petani sasaran.

Kelompok masyarakat yang tidak dapat beli elpiji 3 kg:

- Restoran
- Hotel
- Usaha binatu
- Usaha batik
- Usaha peternakan
- Usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
- Usaha tani tembakau
- Usaha jasa las.

Sebelum membeli, pastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg. Cara mendaftar untuk beli elpiji 3 kg pun mudah, dengan menyiapkan beberapa dokumen.

Adapun dokumennya sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro

"Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dilansir dari Kompas TV (24/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved