Berita Viral
Update Harga Gas Elpiji Semua Tabung Terbaru Per Hari Sepanjang Juli 2024 di Seluruh Indonesia
Update harga Gas Elpiji terbaru semua jenis tabung per hari sepanjang bulan Juli 2024 resmi diumumkan pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update harga Gas Elpiji terbaru semua jenis tabung per hari sepanjang bulan Juli 2024 resmi diumumkan pemerintah.
Masyarakat perlu mengetahui berapa harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg yang ditetapkan pemerintah pada Juli 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada bulan depan belum ada perubahan.
Artinya, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan harga yang terakhir kali ditetapkan pemerintah pada Rabu 22 November 2023.
“Saat ini masih belum berubah,” kata Irto, Jumat 21 Juni 2024.
• Berubah! Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per 1 Juli 2024 usai Resmi Jadi Syarat Perpanjang SIM
Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg akan berubah apabila pemerintah sudah mengeluarkan daftar harga terbaru.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg.
Irto mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada tahun lalu setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) periode November 2023.
Pada saat itu, harga satuan rupiah per kilogram mengalami penurunan karena pengaruh pelemahan nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah.
“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG non-subsidi, yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” jelas Irto.
Pada pembaruan harga terakhir, Pertamina menetapkan harga elpiji 5,5 kg turun sebanyak Rp 6.000 menjadi Rp 90.000 per tabung.
Sementara harga elpiji 12 kg turun sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 192.000 per tabung.
Irot mengatakan, perubahan harga tersebut berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur.
Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg di wilayah lain disesuaikan mengacu pada harga di Pulau Jawa.
“Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga elpiji umum sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas,” katanya.
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.