Ciri-ciri Format Baru SIM Berlaku Mulai Juli 2024 & Daftar Negara ASEAN Bisa Pakai SIM Indonesia

SIM format baru akan mulai berlaku pada Juli 2024. Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di sejumlah negara di ASEAN.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/fz
Format Baru SIM Berlaku Mulai Juli 2024. Simak Daftar Negara ASEAN Bisa Pakai SIM Indonesia 

SIM Indonesia Berlaku di Negara ASEAN

Secara hukum dalam perjanjian yang diterbitkan ASEAN itu, SIM Indonesia bisa berlaku di negara-negara ASEAN.

Berikut negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia:

  • Brunei Darussalam
  • Filipina
  • Thailand
  • Vietnam
  • Laos
  • Myanmar
  • Singapura: SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan
  • Malaysia: harus memiliki SIM Internasional dan SIM lokal yang masih berlaku

Tata cara membuat SIM via aplikasi Digital Korlantas Polri:

  • Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Lakukan verifikasi data
  • Klik menu ‘SIM’ Pilih ‘Pendaftaran SIM
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
  • Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
  • Lakukan ujian teori
  • Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih
  • SIM dapat diambil setelah lulus ujian.

Biaya pembuatan SIM:

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B: Rp 120.000
  • SIM B2: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C1: Rp 100.000
  • SIM C2: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM D1: Rp 50.000.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved