Ciri-ciri Format Baru SIM Berlaku Mulai Juli 2024 & Daftar Negara ASEAN Bisa Pakai SIM Indonesia
SIM format baru akan mulai berlaku pada Juli 2024. Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di sejumlah negara di ASEAN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Korlantas Polri resmi berlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) format baru.
SIM format baru akan mulai berlaku pada Juli 2024.
Hal ini sejalan dengan agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada tahun 1985.
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di sejumlah negara di ASEAN.
Simak informasi lengkapnya berikut ini:
• Aturan Bikin atau Perpanjang SIM Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan Aktif Mulai Tanggal 1 Juli 2024
Tujuan SIM Format Baru
Dilansir dari Instagram indonesiabaik.id, tujuan diterapkannya SIM format baru ini untuk sebagai tanda diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN.
Selain itu juga untuk mempermudah petugas lalu lintas (terutama ASEAN) untuk mengidentifikasikan jenis SIM yang digunakan.
Ciri-ciri SIM Format Baru
Korlantas membeberkan ciri-ciri SIM format baru.
Simak berikut ini:
- Ada gambar kendaraan seperti motor dan mobil
- Format angka pada SIM tidak berubah
- Berlaku untuk semua golongan kendaraan
- Biaya pengurusan tidak berubah
• Resmi Berlaku! Format Baru SIM Bergambar Motor dan Mobil Lengkap Biaya dan Syarat Pembuatan
VIRAL Jasa Pembuatan SIM Palsu di Sosial Media, Dijual Harga Mulai Rp600 Ribu, Dikirim COD ke Rumah |
![]() |
---|
APA Itu Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Lengkap Tujuan dan Daftar 52 Anggota |
![]() |
---|
CONTOH Tes Psikologi untuk Membuat SIM C: Cara Mengisi dan Hal yang Harus Diketahui |
![]() |
---|
BESARAN Kenaikan Gaji ASN dan TNI-Polri Masih Tunggu Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM Mulai Oktober 2025 Wajib Punya KIS BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.