Ciri-ciri Format Baru SIM Berlaku Mulai Juli 2024 & Daftar Negara ASEAN Bisa Pakai SIM Indonesia

SIM format baru akan mulai berlaku pada Juli 2024. Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di sejumlah negara di ASEAN.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/fz
Format Baru SIM Berlaku Mulai Juli 2024. Simak Daftar Negara ASEAN Bisa Pakai SIM Indonesia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Korlantas Polri resmi berlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) format baru.

SIM format baru akan mulai berlaku pada Juli 2024.

Hal ini sejalan dengan agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada tahun 1985.

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di sejumlah negara di ASEAN.

Simak informasi lengkapnya berikut ini:

Aturan Bikin atau Perpanjang SIM Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan Aktif Mulai Tanggal 1 Juli 2024

Tujuan SIM Format Baru

Dilansir dari Instagram indonesiabaik.id, tujuan diterapkannya SIM format baru ini untuk sebagai tanda diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN.

Selain itu juga untuk mempermudah petugas lalu lintas (terutama ASEAN) untuk mengidentifikasikan jenis SIM yang digunakan.

Ciri-ciri SIM Format Baru

Korlantas membeberkan ciri-ciri SIM format baru.

Simak berikut ini:

- Ada gambar kendaraan seperti motor dan mobil

- Format angka pada SIM tidak berubah

- Berlaku untuk semua golongan kendaraan

- Biaya pengurusan tidak berubah

Resmi Berlaku! Format Baru SIM Bergambar Motor dan Mobil Lengkap Biaya dan Syarat Pembuatan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved