BAGAIMANA Cara Investasi Reksadana dan Apakah Investasi Reksadana Aman dengan Aplikasi Makmur

Syarat klaim bonus tersebut kamu wajib masukan kode referral 45RTHQ ketika daftar akun.

Editor: Syahroni
MAKMUR
Cara mudah daftar akun Makmur, Apk resmi investasi reksadana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara investasi Reksadana?

Saat ini kamu bisa menggunakan berbagai aplikasi untuk investasi Reksadana.

Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga.

Satu diantara aplikasi yang direkomendasikan untuk unvestasi Reksadana adalah Makmur.

Mengapa menggunakan Makmur? Aplikasi Makmur merupakan aplikasi legal dan terdaftar resmi sehingga aman digunakan.

Baca juga: KODE Referral SeaBank BZ7HEV, Benarkah Aplikasi SeaBank Bisa Hasilkan Bonus Uang Tunai Setiap Hari

Buruan daftar akun Makmur dan dapatkan berbagai keuntungannya.

Kamu akan mendapatkan bonus hingga Rp1,2 juta ketika menggunakan aplikasi Makmur untuk investasi Reksadana.

Syarat klaim bonus tersebut kamu wajib masukan kode referral 45RTHQ ketika daftar akun.

Masukan kode referral 45RTHQ untuk klaim bonus hingga Rp1,2 juta.

Baca juga: GUNAKAN Kode Referral UQDKHK Daftar Akun Akulaku Langsung Cuan Rp50 Ribu & Apakah Apk Akulaku Resmi

Bonus akan masuk ke akunmu setelah kamu melakukan KYC serta top up untuk melakukan investasi Reksadana.

Aplikasi Makmur sangat direkomendasikan untuk investasi Reksadana.

Apk Makmur sudah terdaftar resmi OJK dan Kominfo.

Baca juga: SYARAT Hasilkan Uang Tunai Apk ShopBack Setiap Hari Masukan Kode Referral jRg4k2 Bonus Rp40 Ribu

Download aplikasi Makmur sekarang juga dan registrasi akunmu.

Setelah bonus pertamamu cair, kamu bisa mengajak teman-teman untuk bergabung dan dapatkan  bonus uang tunai.

Semakin banyak kamu mengajak teman bergabung dengan Makmur tentu semakin banyak bonus yang kamu dapatkan.

Baca juga: APAKAH Investasi Aman dan Menguntungkan Saat Ini & Bagaimana Cara Daftar Akun DepositoBPR by Komunal

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved