Karhutla di Kalbar

BPBD Kapuas Hulu Akui Belum Gunakan OMC Kendalikan Karhutla

Gunawan menjelaskan, operasi modifikasi cuaca ini digunakan pada kondisi tertentu yang diusulkan oleh Pemerintah Pusat ke Provinsi.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD KAPUAS HULU
Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan (tengah). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyampaikan, pihaknya belum menggunakan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Sejauh ini belum ada informasi dari Provinsi Kalimantan Barat, terkait penanganan Karhutla dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 25 Juni 2024.

Gunawan menjelaskan, operasi modifikasi cuaca ini digunakan pada kondisi tertentu yang diusulkan oleh Pemerintah Pusat ke Provinsi.

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Kapuas Hulu Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla

"Biasanya ada provinsi provinsi tertentu yang memang sudah di tentukan," ucapnya.

Dalam hal ini jelas Gunawan, pihaknya menunggu kebijakan atau perintah dari Provinsi Kalimantan Barat, untuk menggunakan OMC tersebut.

"Kalau memang harus gunakan OMC, akan ada penjelasan secara detail bagaimana cara penggunaannya," ujarnya.

Pastinya, tegas Gunawan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui BPBD telah melaksanakan antisipasi dengan gencar sosialisasi ke masyarakat atau semua pihak, untuk pencegahan Karhutla pada puncak musim kemarau.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu, agar tidak melakukan pembakaran lahan, pada musim kemarau, rawan akan terjadi kebakaran hutan dan lahan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved