Mekanisme Validasi Data Pendaftar PPDB SMA Jalur Zonasi, Tentukan Perangkingan Jalur Zonasi
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) Online untuk siswa SMA dan SMK Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kalimantan Barat jalur Zonasi SMA
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
- Mengisi alamat sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga serta melakukan pengukuran sendiri oleh calon peserta didik;
Pengukuran dilakukan maksimal 5 kali ke sekolah yang berbeda, dimana 3 sekolah diantaranya adalah sekolah yang akan dipilih; Mengunggah scan KK asli
Mengunggah foto tampak depan rumah;
Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli; Mengunggah surat pernyataan.
2) Jalur Afirmasi
- Mengunggah foto KIP, KKS-PKH atau Surat Keterangan Masuk DTKS beserta KK asli (gambar harus jelas) atau surat keterangan penerima PIP yang dikeluarkan oleh sekolah dan dapat dibuktikan melalui website https://pip.kemdikbud.go.id dan https://cekbansos.kemensos.go.id;
- Mengisi alamat dan memastikan alamat sesuai dengan KK serta melakukan pengukuran sendiri oleh calon peserta didik;
- Mengunggah scan KK asli
Pengukuran dilakukan maksimal 5 kali ke sekolah yang berbeda dimana 3 sekolah diantaranya adalah sekolah yang akan dipilih; Mengunggah foto tampak depan rumah;
Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
Mengunggah surat pernyataan.
3) Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Untuk calon perserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua (mutasi), mengunggah scan Surat Keputusan Mutasi dari instansi instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan maksimal 3 tahun yang ditandatangani oleh pejabat berwenang
- Untuk calon peserta didik yang merupakan anak pendidik/tenaga kependidikan di sekolah yang bersangkutan, mengunggah Surat Keputusan Mengajar,
Memilih sekolah yang sama lokasinya dengan lokasi pindah tugas orang tua sesuai Surat Keputusan Mutasi orang tua; Bagi anak pendidik/tenaga kependidikan, memilih sekolah yang sama dengan tempat orang tua bertugas;
- Mengunggah scan KK asli;
Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
- Mengunggah surat pernyataan.
4) Jalur Prestasi
a) Prestasi Nilai Rapor
- Mengisi nilai rata-rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, dan Bahasa. Inggris;
Mengunggah scan rapor semester 1 s.d 5 beserta halaman identitas rapor
- Mengunggah scan KK asli;
- Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli.
b) Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Mengisi data prestasi akademik atau non akademik;
Mengunggah scan sertifikat yang diakui sesuai ketentuan
pada huruf C angka 2;
Mengunggah scan KK asli;
Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli; Mengunggah surat pernyataan.
b. Pilihan Jalur Jenjang SMK
Jalur Reguler
a) Mengisi nilai pengetahuan rapor Mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, dan Bahasa Inggris;
b) Mengunggah scan nilai pengetahuan rapor semester 1 s.d 5 dan halaman identitas rapor
c) Bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non akdemik, mengisi data prestasi akademik serta non akademik dan mengunggah scan sertifikat yang diakui sebagaimana diatur pada huruf C angka 5;
d) Bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, mengisi data KIP atau KKS-PKH;
e) Mengunggah foto KIP, KKS-PKH atau Surat Keterangan Masuk DTKS atau surat keterangan penerima PIP yang dikeluarkan oleh sekolah dan dapat dibuktikan melalui website https://pip.kemdikbud.go.id
https://cekbansos.kemensos.go.id;
Mengisi alamat alamat sesuai alamat pada Kartu Keluarga (KK), g) Bagi peserta didik yang berdomisili kurang dari 3 km dari sekolah melakukan pengukuran jarak ke sekolah;
h) Mengunggah scan KK asli;
i) Bagi konsentrasi tertentu mengunggah scan surat keterangan tidak buta warna dan bebas narkoba;
j) Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus asli;
k) Mengunggah surat pernyataan.
2. Memilih Sekolah
Setelah melakukan unggah berkas, calon peserta didik memilih sekolah yang dituju. Untuk banyaknya pilihan sekolah bisa dilihat pada bagian Aturan Pemilihan Sekolah Tujuan.
3. Mencetak Bukti Pendaftaran
Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran.
4. Tidak Dapat Mendaftar Karena NISN Tidak Aktif
Bagi calon peserta didik yang tidak dapat melakukan pendaftaran karena NISN tidak aktif (Lulusan tahun 2023, MTs, atau karena sebab lain), dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah tujuan.
Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Luring.
1. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
2. Fotokopi dokumen sebagaimana dimaksud dalam poin 1 diserahkan kepada panitia PPDB di sekolah tempat calon peserta didik mendaftar dan memperlihatkan dokumen aslinya.
3. Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi oleh instansi terkait.
Untuk pilihan jalur zonasi dapat disimak melalui video tutorial berikut ini
Video Tutorial Pendaftaran Jalur Zonasi LINK DISINI KLIK
Berikut ini adalah jadwal PPDB Kalimantan Barat 2024 seperti dikutip dari laman http://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id/:
- Pembuatan Akun PPDB Kalbar 2024 Jenjang SMA dan SMK: 10-15 Juni 2024
- Jalur Zonasi SMA
Pembuatan akun dan Pendaftaran: 18 - 20 Juni 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Masa Sanggah: 21 - 22 Juni 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
Pengumuman: 23 Juni 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Daftar Ulang: 24 - 26 Juni 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
- Jalur Afirmasi
Pembuatan akun dan Pendaftaran: 27-28 Juni 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Masa Sanggah: 29 Juni 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
Pengumuman: 30 Juni 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Daftar Ulang: 1-2 Juli 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
- Jalur Mutasi SMA
Pembuatan akun dan Pendaftaran: 27-28 Juni 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Masa Sanggah: 29 Juni 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
Pengumuman: 30 Juni 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Daftar Ulang: 1-2 Juli 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
- Jalur Prestasi SMA
Pembuatan akun dan Pendaftaran: 3-4 Juli 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Masa Sanggah: 5 Juli 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
Pengumuman: 6 Juli 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Daftar Ulang: 8-9 Juli 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
SMK Reguler
Pembuatan akun dan Pendaftaran: 18 Juni- 3 Juli 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Masa Sanggah: 5-6 Juli 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
Pengumuman: 6 Juli 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)
Daftar Ulang: 8-9 Juli 2024 (Pukul 08:00 - 14:00 WIB)
Daya Tampung
1. Daya tampung calon peserta didik baru maksimal 36 peserta didik dalam 1 rombongan belajar (termasuk peserta didik yang tidak naik kelas, PPLP, Adem 3T, dan anak pendidik dan/atau tenaga kependidikan)
2. Jumlah rombongan belajar dalam satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan kapasitas sarana prasarana sekolah secara proporsional.
Sementara berdasarkan penentapan Prentase Daya Tampung Setiap Jalur PPDB 2024 yakni Jalur Zonasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 60 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur Afirmasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 15 persen (termasuk 2 persen disabilitas) dari daya tampung sekolah.
Jalur Mutasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 5 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur Prestasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 20 persen dari daya tampung sekolah.
Dengan persyaratan yakni prestasi rata-rata nilai raport paling sedikit 15 persen. Prestasi prestasi akademik dan non akademik 5 persen.
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
PPDB
ppdb sma
ppdb smk
PPDB Kalbar
syarat PPDB Kalbar
Penerimaan Peserta Didik Baru
PPDB Online Kalbar
ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id
pendaftaran PPDB
Jalur Zonasi
jalur afirmasi
PPDB 2024
jalur prestasi
jalur mutasi
validasi data pendaftar SMA
Tata Cara Daftar Ulang SPMB SMP Kota Pontianak 2025 - 2026, Cek spmb.pontianak.go.id |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman SPMB SMP Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026 Jalur Prestasi |
![]() |
---|
SPMB SMA Kalimantan Barat 2025 / 2026 Jalur Domisili dan Prestasi Masih Dibuka, Cek Syarat dan Alur |
![]() |
---|
SPMB SMP Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026 Jalur Prestasi, Cek Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan |
![]() |
---|
Mekanisme Daftar Ulang SPMB SMA SMK di Kalbar 2025 - 2026, Jalur Domisili dan Prestasi Masih Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.