Tata Cara Daftar Ulang SPMB SMP Kota Pontianak 2025 - 2026, Cek spmb.pontianak.go.id

Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal  30  Juni  sampai dengan 2  Juli 2025  mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SPMB SMP - Grafis SPMB Tahun 2025/2026 Jenjang SMP diupload Senin (30/6/2025). Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal  30  Juni  sampai dengan 2  Juli 2025  mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses Proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2025/2026 di Kota Pontianak memasuki tahapan daftar ulang yang dilakukan 30 Juni - 2 Juli 2025.

Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal  30  Juni  sampai dengan 2  Juli 2025  mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB

Dilansir dari spmb.pontianak.go.id untuk aturan daftar ulang dilakukan oleh calon Murid yang dinyatakan diterima pada sekolah tertentu untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada sekolah yang bersangkutan.

Calon Murid yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan gugur sebagai Murid pada sekolah yang menyatakan menerima.

Jadwal Pengumuman SPMB SMP Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026 Jalur Prestasi

Proses daftar ulang bagi pendaftar yang dinyatakan LULUS dalam seleksi PPDB Sistem Online Jenjang SD/SMP Negeri Kota Pontianak  dimulai tanggal 30 Juni 2025 sampai dengan tanggal 2 Juli 2025 Dari Jam 8:00 WIB - 12:00 WIB ( khusus SMP 24 Jam Via situs Publik)

Untuk proses daftar ulang secara online khusus jenjang SMP

Adapun tatacara daftar ulang jenjang SMP sebagai berikut :

1. pada situs publik, tepat saat tgl daftar ulang dilaksanakan pilih Jalur Pendaftaran (Prestasi, Domisili, Afirmasi, Mutasi)  kemudian pilih menu Daftar Ulang

2. Inputkan no peserta dan kode verifikasi (nomor peserta dan kode verifikasi dapat di lihat di bukti pendaftaran secara online), dan inputkan kode keamanaannya, selanjutnya klik lanjutkan.

3. Klik Centang pada kolom persetujuan, selanjutnya klik Lanjutkan.

3. Klik Centang pada kolom persetujuan, selanjutnya klik Lanjutkan.

4. Cetak bukti daftar ulang (sebagai dokumen pendukung), siswa tersebut berhasil melakukan daftar ulang secara online

5. Kami berikan tanda yang belum Daftar Ulang, selanjutnya yang tidak ada tandanya maka sudah melakukan daftar ulang.

Lupa Kode Verifikasi

Bagi Peserta yang Lupa Kode Verifikasinya untuk melakukan Daftar ulang secara Online, dapat dilakukan Cetak Ulang Pendaftaran kembali, berikut tatacaranya:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved