Idul Adha

Jelang Idul Adha, DPRD Pontianak Imbau Pelaku Usaha Tidak Melakukan Penimbunan Barang

"Untuk pelaku usaha tidak melakukan penimbunan barang, sehingga mengakibatkan kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok," tuturnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin menyampaikan imbauan kepada warga kota Pontianak Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1445 H.

Dimana, imbauan ini bertujuan untuk menghindari kelangkaan, menjaga kestabilan harga dan memenuhi ketersediaan komoditas pangan bagi masyarakat sebagai upaya pengendalian inflasi di Kota Pontianak.

"Iya, kami menghimbau kepada warga dalam menyambut Hari Raya Idhul Adha untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi pada Jumat, 14 Juni 2024.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan pesan kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan barang.

Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB untuk PPDB SD &SMP, DPRD Pontianak: Ini Upaya Mendorong Wajib Pajak

"Untuk pelaku usaha tidak melakukan penimbunan barang, sehingga mengakibatkan kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok," tuturnya.

Di sisi lain, Husin juga mengingatkan kembali bahwa makna qurban secara umum merupakan sarana untuk saling berbagi.

"Terutama untuk ummat islam, makna qurban adalah berbagi," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved