Public Service
CATAT! Mulai 1 Juli 2024 Perpanjang Atau Buat SIM Baru Wajib Aktif di BPJS Kesehatan
Aturan baru telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang mengatur tentang pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Setelah itu baru bisa melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM dengan melampirkan bukti pelunasan tagihan BPJS Kesehatan dan dokumen lainnya.
Tujuan dari diterapkannya aturan baru ini agar masyarakat menyadari pentingnya program jaminan kesehatan.
Juga untuk melindungi seluruh warga masyarakat di bidang kesehatan tanpa kecuali.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum terdaftar di program BPJS Kesehatan dapat melakukan pendaftaran lebih dulu.
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi nomor kontak BPJS Kesehatan Pandawa atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Dapat juga dengan melakukan pendaftaran online melalui aplikasi jaminan kesehatan nasional JKN.
Aplikasi JKN dapat diunduh di playstore menggunakan ponsel pintar milik masing-masing warga.
Silahkan membuat akun, isi kelengkapan data yang diminta dan ikuti semua langkah pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.
(*)
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.