AWC Polres Sambas Bantu Padamkan Kebakaran Belasan Ruko di Pasar Sambas, Ini Kronologinya
Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian sementara masih dalam proses inventarisir serta kalkulasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satu unit mobil AWC (Armoured Water Cannon) dinas Polres Sambas turut membantu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sambas untuk memadamkan api yang membakar 18 toko di Jalan Gusti Hamzah, Dusun Inti RT.3 RW 2, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Senin 10 Juni 2024 sekitar pukul 17.50 Wib.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono secara terpisah menerangkan bahwa musibah kebakaran yang terjadi pada Senin sore hari tersebut terjadi disebabkan berdasarkan keterangan saksi Yanu sekira pukul 18.00 Wib saat mengemas kan barang-barang di ruko "Mandiri" yang bersebelahan dengan toko aluminum ada mendengar suara dari dalam berbunyi "tek tek".
Kemudian, saksi Yanu melihat dari luar ada asap bagian atas bangunan ruko aluminium dan memberitahukan kepada Bayu yang sedang berjualan martabak didepan toko aluminum tersebut dan menjelaskan bahwa sekira pukul 18.00 Wib mendengar ada ledakan satu kali dan sekira pukul 18.20 Wib Yanu menelpon Emon (pemilik toko aluminum).
• Kebakaran Pasar Sambas Semalam, Total 14 Ruko Hangus, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Saat pemilik datang langsung mengecek dan membuka pintu api sudah dalam kondisi menyala. Tidak lama kemudian warga dan pemadam datang berusaha untuk memadamkan api dilokasi kejadian.
“Satu mobil AWC dari Polres Sambas bersama petugas Damkar tiba di lokasi kebakaran langsung membantu memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan warga lainnya. Sekitar kurang lebih 7 jam, api berhasil dipadamkan namum seluruh 18 toko beserta isinya hangus terbakar,” ujar AKP Sadoko Kasih Wiyono.
Lebih lanjut, Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K., menuturkan dengan merespon adanya pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Dusun Inti RT.3 RW 2, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, secara sigap personel Polres Sambas dan Polsek Sambas yang dipimpin IPDA Andriyadi selaku Pawas beserta IPDA Hilmi selaku Kanit SPKT mendatangi TKP untuk melakukan pemadaman bersama petugas gabungan dan satu unit mobil AWC.
Turut hadir Kapolsek Sambas Kompol Dicki Zulkarnain dan Kasat Samapta Polres Sambas AKP Prapto Yudono, S.H “AWC milik Polres Sambas kita kerahkan untuk padamkan api di lokasi sekitar. Selain itu petugas lain mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan serta membantu mengevakuasi barang-barang milik warga yang masih bisa diselamatkan,” Ujar AKP Prapto Yudono.
Kapolres Sambas, selalui Kasihumas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan, peristiwa ini saat ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap peritiwa kebakaran tersebut.
Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian sementara masih dalam proses inventarisir serta kalkulasi.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Pemkab Sambas Mulai Tanam Jagung 1 Hektar Per Desa, Kapolres Asumsikan Panen 5 Ton |
![]() |
---|
DAFTAR Nomor Penting di Kota Singkawang yang Wajib Disimpan Warga |
![]() |
---|
Kades Terciduk! Dana Desa Dibakar untuk Judol, HS Kades Tebas Kuala Korupsi Uang Rakyat Rp655 Juta |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Oknum Kades Tebas Kuala Diduga Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! MISTERI 10 Hari Hilang di Ketapang, Istri Kades Vonis 17 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.