Berita Viral
Cara Buka Blokir Akun BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan Pakai Ponsel Tanpa Harus ke Kantor Cabang
Cara mudah membuka blokir Akun BPJS Kesehatan yang sudah dinonaktifkan Pakai Ponsel Tanpa Harus Datang ke Kantor Cabang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mudah membuka blokir Akun BPJS Kesehatan yang sudah dinonaktifkan Pakai Ponsel Tanpa Harus Datang ke Kantor Cabang.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa tidak aktif karena beberapa alasan, salah satunya sebab menunggak iuran bulanan.
Namun, tidak perlu khawatir lantaran cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan mudah dilakukan, bahkan secara online.
Dengan mengaktifkan status Jaminan Kesehatan Nasional, peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa pungutan biaya.
Selain itu, peserta juga dapat mengakses sejumlah layanan publik yang mensyaratkan BPJS Kesehatan, termasuk permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
• Cukup Tunjukan NIK, Bisa Digunakan Sebagai Identitas Tunggal Kepesertaan BPJS Kesehatan
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online?
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, cara mengaktifkan status kepesertaan tergantung pada penyebab penonaktifan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, salah satu penyebab status BPJS Kesehatan tidak aktif adalah terlambat membayar iuran bulanan.
Status peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah terlambat membayar.
Selain itu, BPJS Kesehatan bisa juga tidak aktif karena sudah tidak bekerja di sebuah perusahaan.
Hal itu dikarenakan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya ditanggung oleh perusahaan, sehingga akan nonaktif saat seseorang resign atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berikut cara mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan:
1. Tidak aktif karena menunggak
Rizzky menyampaikan, jika pemohon sudah menjadi peserta JKN tetapi tidak aktif karena menunggak iuran, dapat kembali diaktifkan dengan membayar tunggakan.
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.