BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Senilai Rp 42 Juta

Sementara itu, Yance Akhmad mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sanggau.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Sekadau Aron didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Syarifuddin saat menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Sanggau sebesar Rp 42 juta rupiah kepada ahli waris dari almarhum Ruminah di sela-sela silahturahmi keluarga besar Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) di SP 1 Tran Surya Deli Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, Minggu 9 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sekadau Aron didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Syarifuddin menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Sanggau sebesar Rp 42 juta rupiah kepada ahli waris dari almarhum Ruminah.

Penyerahan santunan di sela-sela acara silahturahmi keluarga besar Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) di SP 1 Tran Surya Deli Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, Minggu 9 Juni 2024.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Syarifuddin mengatakan bahwa penyerahan santunan disela-sela acara silahturahmi keluarga besar Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) di SP 1 Tran Surya Deli Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau dan dihadiri Bupati Sekadau Aron.

"Di BPJS Ketenagakerjaan, almarhumah termasuk peserta bukan penerima upah (BPU). Di BPJS Ketenagakerjaan itu, selain peserta yang berkerja di perusahaan juga boleh dia peserta BPU," katanya, Senin 10 Juni 2024.

Almarhumah meninggal dunia karena sakit, oleh karenanya dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sanggau memberikan santunan senilai Rp 42 juta rupiah kepada ahli warisnya yaitu Yance Akhmad.

Baca juga: Pj Bupati Sanggau Hadiri Kegiatan Gerakan Tayan Bebas Sampah

Sementara itu, Yance Akhmad mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sanggau.

Dengan adanya santunan ini tentunya dapat membantu meringankan beban bagi keluarga. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved