PPDB Online 2024

Soal PPDB 2024, Pj Bupati Sanggau Tegaskan Tak Ada Istilah Titipan

Suherman menegaskan bahwa tidak ada istilah titipan dalam pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Sanggau.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Diskominfo Sanggau
Pj Bupati Suherman saat foto bersama pejabat lainnya di acara pendampingan dan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) daerah tahun ajaran 2024/2025 yang diselenggarakan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pemkab Sanggau di Aula Bapenda Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 3 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman menghadiri acara pendampingan dan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Tahun Ajaran 2024/2025 yang diselenggarakan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pemkab Sanggau di Aula Bapenda Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 3 Juni 2024.

Pada kesempatan itu, Suherman menegaskan bahwa tidak ada istilah titipan dalam pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Sanggau.

Oleh karenanya, acara pendampingan dan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan PPDB sangat penting dilakukan agar pelaksanaannya nanti berlangsung objektif, transparan dan akuntabel.

"Tidak ada titipan dari siapapun. Termasuk jika ada anak saya, ada keluarga saya, itu tidak boleh. Jika ada yang mengatasnamakan saya atau pejabat di lingkungan Pemkab Sanggau tolong dikonfirmasi. Saya pastikan itu tidak ada terjadi, ini penting saya sampaikan agar nanti PPDB berlangsung objektif, transparan dan akuntabel," kata Suherman.

Syarat Pendaftaran dan Jadwal Tahapan PPDB Kalbar 2024 di Tingkat SMA/SMK

Oleh karena itu, Suherman menegaskan akan membuka line telepon pengaduan masyarakat. Nanti secara teknisnya akan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau terkait mekanisme pengaduannya nanti seperti apa.

"Itu salah satu bentuk transparansi," jelasnya.

Kepada masyarakat yang nanti menemukan kecurangan PPDB, Suherman juga meminta agar menyampaikannya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Sanggau Alipius menyampaikan bahwa pendampingan dan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan PPDB merupakan wujud dukungan Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau, agar PPDB berlangsung sesuai yang diharapkan. 

"PPDB harus kita laksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel. Dalam artian  pelaksanaannya nanti sesuai yang ditetapkan dalam juklak dan juknis PPDB," tegasnya.

Berikut Jadwal Tahapan PPDB SMA dan SMK di Kalbar

Untuk memudahkan proses pengaduan masyarakat terhadap proses PPDB, Alipius menegaskan sudah mempersiapkan perangkatnya.

"Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke kami, melalui Kabid SD dan SMP, atau langsung ke saya. Tentu jika ada pelanggaran kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Agar PPDB objektif dan transparan, Pemerintah Kabupaten berupaya semaksimal mungkin menghindari pelanggaran-pelanggaran dalam penerimaan PPDB.

"Misalnya tidak boleh ada titipan, intimidasi atau gratifikasi dalam proses PPDB. Tadi pak Pj Bupati juga tegas mengatakan tidak boleh ada titipan ataupun bentuk pelanggaran lainnya," pungkasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved