Seorang Anak di Bawah Umur di Kalbar Terlibat Jaringan Narkoba, Kabapas Pontianak: Perlu Disikapi

Saat ini, kasus anak tersebut masih dalam proses penyidikan dari Polda Kalbar sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Bapas Pontianak Akhmad Heru Setiawan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba dengan kasus yang melibatkan anak di Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa 4 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang Anak Di Bawah Umur di Kalimantan Barat tertangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar karena terlibat peredaran narkoba.

Saat ini, kasus anak tersebut masih dalam proses penyidikan dari Polda Kalbar sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian disidangkan.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pontianak, Akhmad Heru Setiawan menilai anak yang dilibatkan dalam peredaran narkoba merupakan akal licik dari bandar narkoba.

Ia menerangkan fenomena ini terjadi dikarenakan Undang – undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak lebih banyak memberikan perlindungan bagi anak, sehingga menjadikan anak sebagai objek bagi orang dewasa untuk melakukan perbuatan jahatnya.

"Fenomena ini perlu disikapi hati – hati dan serius dikarenakan banyak kejadian serupa bukan hanya sekali tetapi seudah berulang kali, perlu perhatian khusus dari para pihak terkait. Terlebih khusus bagi keluarga dan masyarakat yang dimana bersentuhan langsung dengan anak ketika sedang berada dirumah dan lingkungan tempat tinggal," ujar Akhmad saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba dengan kasus yang melibatkan anak di Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa 4 Juni 2024.

Kepala BNN: 3,3 Juta Warga Indonesia Terlibat Narkoba

Ia menegaskan bahwa keluarga harus peduli dengan memberikan kasih sayang dan perhatian serta pengawasan yang benar agar anak merasa bahwa dia mendapat tempat yang benar di lingkungannya.

"Faktor penyebab anak melakukan tindak Pidana kebanyakan adalah dari lingkungan keluarga sehingga yang menjadi fokus nya adalah kenapa bisa sampai anak melakukan tindak Pidana, tentu jawabannya ada yang salah didalam pola didik anak," katanya.

Kemudian, dari sisi lingkungan juga dapat membentuk karakter anak sehingga ketika lingkungan tidak dapat memberikan dampak positif.

Maka dengan sendirinya, kata Akhmad, anak akan menjadi liar dan akan mencari jati dirinya, disinilah ruang yang dapat menjadikan anak menjadi salah dalam melakukan perbuatan.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar mulai dari sekarang memberikan edukasi dan pengawasan terhadap lingkungan.

Cara ini dianggapnya ampuh untuk mengurangi kriminalitas pada lingkungan, edukasi yang dimaksud adalah memberikan nilai-nilai positif yang mengarah kepada Pendidikan karakter dan pengetahuan bagi anak.

Kunker Kepala BNN di Kalbar: Kodam Serahkan Sabu 21,2 Kg hingga Ungkap 3,3 Juta WNI Terlibat Narkoba

Di samping itu Akhmad memerintahkan kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pontianak untuk bekerja maksimal, memberikan pelayanan yang cepat kepada seluruh stackholder sehingga dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum dapat terlaksana dengan baik.

Saat ini ia katakan Bapas memiliki program Aksi Pembimbing Kemasyarakatan Keliling (SI KELIK) yang diharapkan dapat membantu menurunkan tingkat pengulangan resiko tindak Pidana.

"Untuk program ini mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat dikarenakan aksi tersebut dapat menyentuh masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat mendapat manfaat begitu bersar dari aksi SI KELIK ini," tuturnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved