Kepala Bapas Pontianak Ungkap Maraknya Fenomena Kejahatan yang Manfaatkan Anak Jadi Pelaku Pidana

"Edukasi yang dimaksud adalah memberikan nilai-nilai positif yang mengarah kepada Pendidikan karakter dan pengetahuan bagi anak," katanya.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Bapas Pontianak, Akhmad Heru Setiawan (kanan). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bapas Pontianak, Akhmad Heru Setiawan mengungkapkan saat ini tengah marak fenomena kejahatan yang memanfaatkan anak menjadi pelaku pidana.

"Dewasa ini banyak sekali anak-anak yang dimanfaatkan oleh orang dewasa dalam melancarkan aksinya agar terhindar dari hukuman," ujarnya, Selasa 4 Juni 2024.

"Anak-anak banyak dijadikan tumbal atas perbuatan orang dewasa yang memanfaatkannya, fenomena ini terjadi dikarenakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak lebih banyak memberikan perlindungan bagi anak, sehingga menjadikan anak sebagai objek bagi orang dewasa untuk melakukan perbuatan jahatnya," jelasnya.

Akhmad Heru Setiawan juga menyampaikan bahwa fenomena ini perlu disikapi hati-hati dan serius dikarenakan banyak kejadian serupa bukan hanya sekali tetapi sudah berulang kali.

Oleh karena itu menurutnya hal ini perlu perhatian khusus dari para pihak terkait, terlebih bagi keluarga dan masyarakat yang dimana bersentuhan langsung dengan anak ketika sedang berada dirumah dan lingkungan tempat tinggal.

Baca juga: Manfaatkan Konten YouTube, Pj Ketua TP PKK Kota Pontianak Ajak Ibu Muda Buat Variasi Makanan Anak

Keluarga harus peduli dengan memberikan kasih sayang dan perhatian serta pengawasan yang benar agar anak merasa bahwa dia mendapat tempat yang benar di lingkungannya.

"Faktor penyebab anak melakukan tindak pidana kebanyakan adalah dari lingkungan keluarga sehingga yang menjadi fokusnya adalah kenapa bisa sampai anak melakukan tindak pidana, tentu jawabannya ada yang salah di dalam pola didik anak," ucapnya.

"Belum lagi dari sisi lingkungan yang dapat membentuk karakter anak sehingga Ketika lingkungan tidak dapat memberikan dampak positif maka dengan sendirinya anak akan menjadi liar dan akan mencari jati dirinya, disinilah ruang yang dapat menjadikan anak menjadi salah dalam melakukan perbuatan," paparnya.

Akhmad Heru Setiawan pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar mulai dari sekarang memberikan edukasi dan pengawasan terhadap lingkungan.

Cara ini dianggap ampuh untuk mengurangi kriminalitas pada lingkungan.

"Edukasi yang dimaksud adalah memberikan nilai-nilai positif yang mengarah kepada Pendidikan karakter dan pengetahuan bagi anak," katanya.

Disamping itu Akhmad Heru Setiawan juga memerintahkan kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pontianak untuk bekerja maksimal, memberikan pelayanan yang cepat kepada seluruh stakeholder sehingga dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum dapat terlaksana dengan baik.

Bapas Pontianak mengusung program SI KELIK (Aksi Pembimbing Kemasyarakatan Keliling) guna membantu menurunkan tingkat pengulangan resiko tindak pidana.

"Program ini mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat dikarenakan aksi tersebut dapat menyentuh masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat mendapat manfaat begitu bersar dari aksi SI KELIK ini," tandasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved